Kamis 25 Oct 2018 18:01 WIB

Dradjad Bandingkan Kasus Ratna vs Pembakaran Bendera

Pembakaran bendera memicu keonaran dan berpotensi memunculkan gesekan umat.

Anggota Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo
Foto: istimewa/doc pribadi
Anggota Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mempertanyakan proses hukum terhadap kasus pembakaran 'bendera Tauhid'. Ia membandingkan proses hukum korban kebohongan Ratna Sarumpaet dengan pembakaran bendera.

"Dibanding dengan kasus pembakaran bendera Tauhid ini, kasus hoaks RS levelnya hanya secuil kuku. Tapi para korban kebohongan 'RS' diperiksa dengan gegap gempita. Padahal ramainya hanya dalam berita dan medsos," kata Dradjad, kepada Republika.co.id Kamis (25/10).

Sementara dalam kasus pembakaran bendera, lanjut dia, ada kekerasan fisik berupa pembakaran. Ada demo di berbagai tempat. Potensi gesekan antar umat tinggi. "Ya inilah yang namanya keonaran jika dilihat dengan logika dan hati jernih. Tapi tiga oknum pembakar tersebut apakah sudah jadi tersangka?" tanya Dradjad.

Selain itu, Dradjad juga merasa aneh dengan munculnya narasi bahwa yang dibakar itu bendera HTI. Entah itu dari ormas atau bahkan dari oknum aparat hukum.

"Beberapa pimpinan MUI kan sudah menegaskan jika bendera yang dibakar oknum tersebut itu bukan bendera HTI. Karena, tidak ada kalimat Hizbut Tahrir Indonesia," ungkapnya.

Sebagai sesama muslim, Dradjad menyarankan agar mereka meminta maaf karena khilaf. Lalu bertaubatlah pada Allah SWT karena telah membakar bendera kalimat Tauhid dan membuat narasi macam-macam. "Takutlah pada pengadilan Allah nanti," kata politikus PAN tersebut.

photo
Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement