REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2018. Penghargaan oleh Institute for Public Governance (IIPG) ini diberkan bagi pemerintah daerah (pemda) yang dianggap memiliki tata kelola pemerintahan terbaik.
Ketua IIPG Sigit Pramono menjelaskan Anugerah Pandu Negeri merupakan ajang pemberian penghargaan tahunan untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki kinerja dan tata kelola terbaik. Selain itu, pemimpin inovatif yang berhasil melakukan terobosan melalui reformasi tata kelola.
Sigit mengatakan, penilaian dilakukan terhadap 548 pemerintah daerah yang terdiri atas 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota dan kota administrasi. Salah satu kriteria penilaian adalah kinerja pertumbuhan ekonomi.
"Faktor penilaian juga kami lihat dari aspek pengembangan manusia dan inovasi. Ada juga aspek tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan," ujar Sigit dalam keterangannya, Ahad (28/10).
Kota Denpasar pada 2017 juga meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri kategori terbaik tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah Pemkot Denpasar, A.AN Rai Iswara mengatakan, penghargaan ini menjadi prestasi tersendiri dalam bidang tata kelola pemerintahan.
"Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Pemkot Denpasar dalam melakukan pembenahan-pembenahan menjaga pemerintahan yang bersih dengan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai harapan masyarakat," ujar Rai.
Rai menjelaskan, pengembangan Kota Denpasar selama lima tahun terakhir telah meraih capaian Indeks Pembangunan Manusia 83,01 persen yang terus meningkat dan selalu tertinggi di Provinsi Bali. Dia menjelaskan, ada beberapa fokus pembangunan Bali ke depan. Seperti ketahanan ekonomi, peningkatan UMKM, dan Pengembangan Smart City.
“Tantangan kedepannya adalah meningkatkan kerja sama yang sudah berjalan sangat baik selama ini, tentunya untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan,’’ ungkap Rai.