REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuka peluang bagi investor dalam dan luar negeri. Peluang itu dikhususkan bagi investor yang akan mendirikan industri menengah di seluruh kecamatan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, hal ini dilakukan agar dapat menyerap banyak tenaga kerja secara lebih optimal. "Apalagi, berdasar RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) nomor 29, tahun 2011 industri menengah itu bisa di semua kecamatan," kata Rudy Gunawan, Senin (29/10).
Ia pun menekankan, industri menengah adalah industri dengan modal usahanya tak lebih dari Rp 10 miliar. Industri menengah itu seperti produksi pakaian, jaket dan pabrik bulu mata.
"Tidak ada tempat khusus, di mana saja boleh. Kecuali, industri kulit hanya boleh di tengah kota dan Karangpawitan," katanya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ia pun menekankan bahwa Garut yang memiliki kawasan hutan dan pegunungan ini tidak diperuntukan menjadi kawasan industri besar. Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya ingin menata daerah yang dapat menjadi kawasan industri, namun akhirnya aturan membolehkan dibangun industri menengah di mana saja.
Aturan itu, lanjut dia, tentunya akan menguntungkan Pemerintah Kabupaten Garut karena akan membangun perekonomian dan dapat menyerap banyak tenaga kerja di Garut.
"Kita diuntungkan karena akan memperluas lapangan pekerjaan. Penyerapan lapangan pekerjaan pun memang harus diprioritaskan," katanya.