Jumat 02 Nov 2018 20:42 WIB

Korban Lion Air Asal Sukabumi Dikenal Dermawan

Keluarga dan rekan kerja amat kehilangan sosok korban.

Petugas membawa kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas membawa kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610, Firmansyah Akbar, warga Jalan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikenal sebagai sosok yang dermawan. "Adik ipar saya itu berehan (dermawan) kepada siapa pun. Ia selalu memberikan bantuan tanpa pamrih, sehingga dengan adanya informasi Firmansyah ikut menjadi korban kami keluarga sangat tidak menyangka," kata Yuli Wahyulita di Sukabumi, Jumat (2/11).

Dia mengatakan, rumah orang tua korban berada di Gang Masjid RT 17/RW 03, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat. Korban saat ini sudah pindah ke Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. Namun, Firmansyah secara rutin pulang ke Sukabumi untuk berkumpul bersama keluarganya.

"Saya bertemu dengan adik ipar tiga pekan yang lalu di Depok, selama bertemu tidak ada hal-hal yang aneh, semuanya seperti biasa ngobrol dan lain-lain. Sehingga kami merasa tidak percaya jika Firmansyah ikut menjadi korban pesawat jatuh," tambahnya.

Korban saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Penagihan pada Kantor Pajak Pratama Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kepergiannya ke Pangkalpinang murni karena menjalankan tugas negara.

Meskipun tipis untuk bisa selamat, keluarga masih berharap Firmansyah bisa ditemukan selamat. Tidak hanya keluarga yang kehilangan sosoknya, tetapi tetangga dan rekannya pun kehilangan karena korban sangat mudah memberikan dan tidak pandang bulu dalam memberikan bantuan.

Sampai saat ini orang tua korban sudah menjalani pemeriksaan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) di Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta untuk mencocokkan dengan DNA para korban yang sudah ditemukan. Informasi yang dihimpun, warga Sukabumi lain yang menjadi korban kecelakaan itu adalah Rumadi Ramdhan (40), warga Kampung Cipanggulaan, RT 11/03, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement