REPUBLIKA.CO.ID, AGRA -- Lembaga Survei Arkeologi India (ASI) telah melarang umat Muslim untuk melaksanakan shalat di masjid di Taj Mahal, Agra, India. Larangan itu berlaku untuk semua hari, kecuali Jumat.
Pejabat ASI mengklaim bahwa mereka melaksanakan sebuah perintah Mahkamah Agung yang ditetapkan pada Juli lalu. ASI merupakan lembaga yang mengelola situs Taj Mahal.
Sementara itu, sebelumnya Mahkamah Agung telah menegakkan perintah dari pemerintah setempat, melarang umat Muslim yang tidak tinggal di sekitar Taj Mahal (Agra) untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid yang berada di dekat monumen abad ke-17 tersebut. Larangan itu dikatakan diberlakukan atas dasar keamanan Taj Mahal.
Sejak Taj Mahal ditutup untuk umum pada Jumat lalu, warga lokal diizinkan untuk melaksanakan shalat Jumat hingga pukul 14.00 tanpa membayar biaya masuk apapun. Namun, di hari lainnya, setiap pengunjung yang telah membeli tiket dapat mengunjungi masjid tersebut dan melaksanakan shalat hingga sekarang.
Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, ASI pada Ahad (4/11) mengunci 'tangki vazu', tempat para namazis (yang hendak shalat) membersihkan diri atau berwudhu sebelum shalat. Hal itu membuat sejumlah wisatawan kecewa.
Meskipun imam dan staf di masjid tersebut telah diminta untuk datang hanya pada Jumat, namun Imam Syed Sadiq Ali mengatakan dia terkejut dengan aturan tersebut. Keluarga Imam Sadiq Ali telah memimpin shalat di masjid dekat Taj Mahal selama beberapa dekade. Ia diberi gaji sebesar 15 rupee per bulan.
Presiden Komite Intezamia Taj Mahal, Syed Ibrahim Hussain Zaidi, mengatakan bahwa pelaksanaan shalat di masjid tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Karenanya, kata dia, tidak ada alasan untuk memberhentikannya. Ia mengatakan, rezim saat ini, baik di pusat dan negara, memiliki pandangan anti-Muslim.
Oleh karenanya, ia mengatakan akan menemui pejabat ASI untuk membahas soal larangan itu. Pemimpin arkeolog ASI (lingkaran Agra), Vasant Swarankar, mengatakan larangan itu sesuai dengan perintah Mahmakah Agung.
"Namaz hanya dapat dilaksanakan pada Jumat dan itupun oleh penduduk lokal saja," kata Swarankar, dilansir di Times of India, Senin (5/11).
Aturan pada Januari 2018 yang dikeluarkan oleh hakim distrik tambahan di Agra telah melarang non-penduduk lokal Agra untuk melaksanakan shalat Jumat di Masjid Taj Mahal. Peraturan itu datang setelah adanya keluhan bahwa warga luar Agra, termasuk orang Bangladesh dan non-India, memasuki kompleks Taj Mahal pada Jumat dengan dalih untuk shalat. Beberapa tahun yang lalu, Survei Arkeologi India melarang orang asing melaksanakan shalat di masjid pada Jumat, setelah adanya kecurigaan bahwa wisatawan memanfaatkan shalat Jumat untuk menghindari biaya masuk monumen.