REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Proyek revitalisasi kawasan pedestrian Malioboro, Yogyakarta, akan selesai Desember 2018. Dengan adanya revitalisasi itu, maka ruas jalan yang bisa dilewati oleh semua kendaraan hanya selebar enam meter.
Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan DIY berencana melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata ini. "Andong, bus, becak, dan motor semua lewat jalan yang hanya ada di tengah. Sehingga beban jalan akan berat," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo, Senin (5/11).
Namun sebelum diterapkan, pihaknya akan melakukan survei lapangan terlebih dulu. Terutama bagaimana nantinya rekayasa lalu lintas di sepanjang Malioboro, apakah buka tutup.
"Karena itu di kawasan Malioboro nantinya akan disurvei dulu, dibuat rambu-rambu dan ada penertiban parkir. Kalau di kawasan yang tidak boleh parkir, memang harus tidak boleh parkir,” kata Sigit.
Rencananya, pada Kamis (8/11) akan mulai dilakukan survei lapangan. "Kalau menutup Jalan Bhayangkara yang ke arah utara, maka yang selama ini ke arah utara akan dilewatkan ke mana? Karena itu harus kita survei,” ujarnya.
Di samping itu, Dishub juga akan menyiapkan rambu-rambu, mengadakan penertiban parkir, dan sebagainya. Namun diakui, di sepanjang Jalan Suryotomo, Jalan Jogonegaran, dan Jalan Mataram masih ada yang parkir di pinggir jalan.
“Ada usulan dari UGM untuk ruas jalan yang dua arah, seperti Pasar Kembang Abu Bakar Ali, Panembahan Senopati, dan KHA Dahlan yang parkirnya di dua jalur, pakirnya dibuat satu jalur saja yakni di kanan saja atau kiri saja, Untuk itu perlu dilakukan penertiban,” ungkap Sigit.
Dengan masih akan dilakukan survei lapangan, survei lalu lintas, dan penertiban, papar dia, maka untuk penerapannya direncanakan baru akhir November 2018, namun bisa juga mundur.