REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Syariah DPW PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengkiritik pernyataan Ketua DPD Gerindra DKI Mohammad Taufik. Sebelumnya, M Taufik menyatakan, kader PKS belum tentu menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
"Itu namanya tafsir jalan lain. Tidak masuk logikanya," kata Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/11).
Taufik kemarin menyebut akan dibentuk Badan Bersama untuk menguji kepatutan dan kelayakan calon wagub DKI. Dalam mekanisme itu, menurut Taufik, PKS diberi kesempatan mengajukan nama dan bila nama yang diajukan PKS gagal, maka Gerindra yang akan mengajukan calon.
Suhaimi menyatakan hal itu tidak ada dalam kesepakatan pertemuan Gerindra-PKS pada Senin (6/11). Ia menuturkan, kursi wakil gubernur DKI sebagai jatah PKS merupakan kesepakatan di tingkat pimpinan pusat partai. Hal itu merupakan kompensasi dukungan PKS untuk pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
"Andaikan calon dari PKS tak lolos, ya diajukan lagi," ujar Suhaimi.
Baca juga: M Taufik Berikan Kursi Cawagub DKI ke PKS dengan Syarat
Kendati demikian, Suhaimi yang juga anggota DPRD DKI itu menyatakan masih berprasangka baik terhadap Taufik. Ia meminta Taufik tidak memplesetkan tafsir keputusan Badan Bersama itu.
Sejauh ini, DPW PKS DKI, sudah menyiapkan nama kandidat yang direkomendasikan DPP PKS yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Agung Yulianto merupakan Sekretaris DPW PKS DKI, sementara Ahmad Syaikhu merupakan mantan wakil wali kota Bekasi dan mantan calon wakil gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, Taufik menyatakan partainya memiliki hak yang sama (termasuk dirinya) untuk mencalonkan nama sebagai wakil gubernur DKI menggantikan Sandiaga Salahudin Uno. Pernyataan Taufik ini berkembang jadi polemik karena PKS mengklaim sudah ada komitmen di tingkat pusat antara Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto dengan Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya.
Belakangan, Taufik melunak dan mau menyerahkan kursi wakil gubernur DKI pada PKS. Namun, Taufik menyaratkan, calon-calon dari PKS harus diajukan lebih dari dua nama dan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk dikerucutkan jadi dua nama.
Kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019. Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS, harus mengusulkan dua nama kandidat wagub baru untuk dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.