REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia wilayah Jabar menyelenggarakan bimbingan teknis dan sosialisasi lisensi SIT di Hotel Bahtera Pelni, Cipayung, Kabupaten Bogor, belum lama ini. Bimtek bertujuan agar SIT memahami urgensi lisensi dari Badan Lisensi Sekolah Islam Terpadu (BLSIT).
Bimtek dan sosialisasi lisensi SIT diikuti oleh 69 peserta yang merupakan wakil dari 41 sekolah anggota JSIT di Jabar. Ketua JSIT Wilayah Jabar Aep Syarifuddin S.Si MT menilai, lisensi SIT merupakan tolok ukur penerapan standar mutu sekolah Islam terpadu.
Kata dia, selain menerapkan delapan standar pendidikan nasional, sekolah yang tergabung dalam JSIT juga harus menerapkan 11 standar mutu SIT.
Menurut Aep, lisensi SIT sangat penting. ‘’Kami berkepentingan mendorong sekolah Islam terpadu mengantongi lisensi,’’ ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (9/11).
Sekjen JSIT Indonesia Suhartono MPd (kanan) menyerahkan Surat Keputusan Badan Lisensi Sekolah Islam Terpadu (BLSIT) kepada Ketua BLSIT Jawa barat Tuti Turmiati MPd dalam kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi lisensi SIT di Hotel Bahtera Pelni, Cipayung, Kabupaten Bogor, Rabu (7/11).
Aep menegaskan, kepengurusan JSIT Jabar menjadikan lisensi SIT sebagai salah satu program kerjanya. Kepengurusn JSIT Wilayah Jabar terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum JSIT Indonesia nomor 15/K BLSIT/JSIT/XI/2018.
Ketua Panitia Bimtek dan Sosialisasi Lisensi yang juga ketua BLSIT Jabar Tuti Turmiati M.Pd menambahkan, kegiatan bimtek dan sosialisasi berlangsung pada 6-7 Nopember 2018. Kata dia, pesertanya berasal dari 4 sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan tersebut, sekolah anggota JSIT dapat memahami standar mutu sebagai landasan filosofis dan pengelolaan program, memahami urgensi sekolah mutu, sekolah mampu melaksanakan prinsip efektif dan bermutu. ‘’Yang pada akhirnya siap melaksanakan lisensi itu sendiri,’’ ujar Tuti.