REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan target 95 persen yang ditetapkan Pemprov DKI terlalu muluk. Sebab, integrasi moda transportasi harus didukung oleh regulasi dan penegakan hukum yang ketat.
"Menurut saya targetnya terlalu muluk-muluk. Tapi boleh lah sebagai sebuah target," kata Trubus ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/11).
Trubus berpendapat, sebuah target harus dibuat secara terukur dan melalui proses yang benar. Misalnya, harus ada studi kepuasan pelanggan, pemetaan, dan beberapa proses lain untuk menjadikan target tersebut tepat sasaran dan terukur.
Kendati demikian, Trubus sepakat dengan pendapat Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesan yang menyatakan tidak ada perubahan rute yang berarti dari angkutan umum di DKI. Hal ini justru terjadi sejak tahun 1980-an.
"Ada perubahan tapi enggak banyak. Moda transportasi, dulu PPD, Mayasari Bhakti. Enggak banyak berubah sejak 1980-an malah. Pernyataan itu benar," ujar dia.
Rute yang terkesan itu-itu saja menimbulkan banyak masalah, di antaranya rendahnya tingkat jangkauan angkutan umum, persaingan yang tidak sehat antar pengemudi, hingga penumpang yang diperlakukan tidak manusiawi. Semua masalah jtu berdampal pada rendahnya tingkat keselamatan penumpang angkutan angkutan.
Perluasan rute dan pengintegrasian moda transportasi dinilai penting. Hal ini harus segera dilakukan untuk mendukung perpindahan penumpang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Baca juga, Jak Lingko Tuai Kritik, Anies: Namanya Juga Sistem Baru