Rabu 14 Nov 2018 01:07 WIB

Satu Jenazah Korban Jatuhnya Lion Air Dimakamkan di Sukabumi

Jenazah langsung dimakamkan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jenazah korban Lion Air JT 610 asal Sukabumi Firmansyah Akbar (43 tahun) akhirnya dimakamkan di kampung halaman di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi Selasa (13/11). Jenazah korban tiba di Sukabumi pada Selasa pagi dan langsung dimakamkan oleh keluarga.

Firmansyah Akbar merupakan Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Pangkalpinang. Korban langsung dimakamkan di TPU Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya jenazah korban di berangkatkan sekitar pukul 05.00 WIB dari Rumah Sakit (RS) Polri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Yoyok Sutiotomo mengatakan, sosok Firmansyah dikenal pintar dan memiliki cukup pengalaman di bidangnya. '' Beliau sosok yang memiliki pengalaman baik dan mempunyai masa depan di Ditjen Pajak,'' imbuh dia kepada wartawan disela-sela pemakaman Firmansyah di Sukabumi Selasa (13/11).

Firmansyah menumpang pesawat Lion setelah menghadiri kegiatan peringatan hari Kementrian Keuangan. Seluruh kerabat kerja mendoakan supaya arwah almarhum di terima disisi Allah SWT serta dosanga diampuni dan keluarga yang ditinggalkan dapat menerima dengan lapang dada.

Yoyok menambahkan, ia bersama dengan pegawai Ditjen Pajak lainnya bersama-sama melepas kepergian Firmansyah. Hal ini menunjukkan seluruh keluarga besar Kemenkeu sangat kehilangan Firmansyah.

Perwakilan keluarga Endang Yusuf mengatakan, keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendoakan almarhum. '' Kami memohon maaf kepada semua pihak apabila almarhum semasa hidupnya memiliki kesalahan,'' imbuh dia.

Endang menerangkan, semasa hidup keluarga mengenal baik sosok korban. Sebelum berangkat bepergian korban selalu meminta doa kepada orangtuanya.

Firmansyah juga dikenal karena kebaikan kepada warga sekitar. Bahkan korban tidak ragu dalam membagi sebagian hartanya seperti dalam membangun masjid

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement