REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota memeriksa intensif saksi berinisial HS. Saksi diduga membawa kendaraan yang hilang dari rumah korban pembunuhan sekeluarga Diperum Nainggolan.
"Diperiksa intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (15/11).
Polisi memeriksa pria berinisial HS itu usai menemukan kendaraan Nissan X Trail warna silver bernomor B-1075-UOG di garasi kontrakan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (14/11). Dari penemuan mobil itu, polisi menginterogasi saksi yang diduga membawa mobil tersebut dari rumah korban ke lokasi keberadaan mobil itu.
Selain memeriksa HS, penyidik memeriksa 12 orang saksi dari pihak keluarga maupun tetangga korban Diperum Nainggolan.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri satu pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.