REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menegaskan, tidak ada yang perlu diklarifikasi terkait pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto soal wacana pemindahan kedutaan Australia dari Tel Aviv ke Yerussalem. Ferry menilai tidak yang salah dengan pernyataan Prabowo.
"Tidak perlu ada klarifikasi, itu sudah jelas tidak mencampuri domain urusan negara lain. Kalau pak Prabowo pribadi pasti sikapnya mendukung kemerdekaan Palestina, kita sama dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang kencang bersuara," tegas Ferry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (23/11).
Ferry menilai apa yang disampaikan oleh Prabowo adalah mengenai hak domain dari Australia sebagai negara yang berdaulat. Karena bagaimanapun juga Indonesia tidak bisa mencampuri urusan negara lain, dalam hal ini adalah Australia. Namun, sikap Prabowo sangat tegas mendukung kemerdekaan Palestina, dan menurutnya hal itu tidak perlu ditanyakan lagi.
Menurut Ferry, pernyataan Prabowo yang menjadi polemik di masyarakat saat ini karena ada yang memanfaatkannya. Namun, kata Ferry, pihaknya tidak risau dengan situasi ini, karena yang disampaikan Prabowo bukanlah sebuah blunder. "Kalau itu semua pasti mendukung kemerdekaan Palestina, sudah tidak perlu ditanya lagi. Pihak lawan sekarang itu goreng-goreng saja," ujar Ferry.
Baca juga: Prabowo: Pemindahan Kedutaan Australia Bukan Masalah Bagi RI
Sebelumnya, dalam pidatonya Prabowo enggan mempersoalkan rencana Australia untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerussalem. Justru Prabowo menilai sikap Australia tidak menjadi masalah bagi Indonesia. Menurutnya, wacana itu adalah urusan Australia dengan Amerika Serikat juga Papua Nugini.
Namun Prabowo mengaku jika dirinya belum mengupdate perkembangan rencana Australia untuk memindahkan ibukota itu. "Untuk pemindahan kedutaan, saya belum membaca soal keputusan Aussie (Australia) memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," ujar Prabowo di acara Indonesia Economic Forum, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/11) lalu.