REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengatakan, pesawat dinyatakan laik dan bisa terbang jika mendapat persetujuan dari engineer dan pilot in command (PIC) pesawat. Persetujuan harus didapat dari dua pihak tersebut ketika pesawat akan terbang.
Ketua Umum IPI Capt Rama Noya mengatakan, sebuah pesawat terbang dinyatakan laik atau tidak pada saat flight engineer pesawat itu mengecek dan menyatakan kondisi pesawat oke kemudian membubuhkan tanda tangan.
"Artinya flight engineer sudah menyatakan pesawat laik untuk terbang," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/11).
Ia menambahkan, pengecekan pesawat dilakukan setiap akan lepas landas dan dilakukan oleh bukan sembarang flight engineer. Ia menyebut flight engineer yang menandatangani sudah memiliki lisensi dan izinnya diakui regulator atau pemerintah.
Selain harus mendapatkan persetujuan dari flight engineer, ia menyebut PIC yaitu kapten pilot pesawat tersebut juga harus mengeluarkan pernyataan serupa.
"Artinya jika kapten tersebut puas dengan penjelasan yang diberikan oleh flight engineer bahwa pesawat tersebut sudah oke atau kalaupun ada masalah di pesawat dan sudah diperbaiki, setelah itu PIC akan membubuhkan tanda tangan menyatakan bahwa pesawat ini baik dan laik terbang," ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan pengecekan pesawat dilakukan kedua pihak tanpa melihat apakah maskapai pesawat tersebut sering bermasalah. Kedua pihak tersebut murni hanya melihat kondisi setiap pesawat.
Seandainya pada saat pesawat di udara memiliki permasalahan, kata dia melanjutkan, maka begitu turun akan ditulis dalam lembar maintenance. Kemudian saat pesawat mendarat dan sampai di tempat parkir bandara maka keluhan akan diverifikasi oleh flight engineer.
"Jadi harus diketahui permasalahannya apa. Kemudian kalau sudah ditemukan, diselesaikan masalahnya, dan oke maka engineer akan melakukan rilis beserta keterangan hasilnya bagaimana, apa yang sudah dilakukan, masalah sudah diselesaikan," ujarnya.
Selama masalah pesawat belum selesai, ia menyebut kedua pihak pasti tidak mengizinkan pesawat itu terbang.