Senin 03 Dec 2018 13:28 WIB

Mendagri Instruksikan Pengurangan Botol dan Sedotan Plastik

Staf Kemendagri didorong mengurangi sampah plastik dalam berbagai bentuk.

Red: Indira Rezkisari
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengurangi penggunaan botol air kemasan sekali pakai dan sedotan plastik guna. Instruksi Mendagri bertujuan untuk mengurangi sampah plastik.

"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP, mulai hari ini setop minum 'Aqua' kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara, maupun sehari-hari di lingkungan kantor," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (3/12).

Baca Juga

Selain mengimbau pengurangan sampah plastik sekali pakai, Mendagri juga meminta stafnya untuk giat mengampanyekan gerakan ramah lingkungan dengan memasang poster atau spanduk di lingkungan kantor Kemendagri di Jakarta. Mendagri juga meminta pedagang makanan di lingkungan Kemendagri untuk tidak lagi menjual air mineral kemasan dan tidak menyediakan gelas plastik sekali pakai dalam penyajiannya.

"Pasang poster, spanduk di semua sudut tempat. Tempat jual makan di lingkungan kantor juga setop yang berbau plastik. Minum pakai gelas (kaca)," ujar Tjahjo.