Senin 03 Dec 2018 20:23 WIB

Pemkot Bandung Tingkatkan Layanan untuk Difabel

Salah satunya memperbaiki sejumlah infrastruktur seperti trotoar hingga rumah sakit

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad meningkatkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas atau difabel. Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung Oded M. Danial bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional, Senin (3/12).

Oded mengatakan Pemkot Bandung berkomitmen memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi semua masyarakat. Tidak terkecuali penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya.

"Tentu saja Kota Bandung sebagai pemerintah kita memiliki PR kewajiban untuk terus meningkatkan berbagai infrastruktur untuk disabilitas di semua lingkungan hidup agar kita betul-betul bisa memberikan kenyamanan bagi kaum disabilitas," kata Oded di Balai Kota Bandung, Senin (3/12).

Menurutnya, Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya memperbaiki sejumlah infrastruktur agar penyandang disabilitas bisa menjangkau pelayanan. Di antaranya, trotoar, beberapa fasilitas di rumah sakit, dan perkantoran.

Pemkot Bandung juga telah menghadirkan dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Disabilitas. Keduanya yaitu UPT Puskesmas Salam yang berada di Kelurahan Cihapit Kecamatan Bandung Wetan dan UPT Puskesmas Pasirkaliki di Kecamatan Cicendo.

Setelah peresmian dua layanan kesehatan tingkat pertama ini, Pemkot Bandung akan mengupayakan 80 Puskesmas yang ada di kota kembang menjadi ramah disabilitas secara bertahap. Mulai dari sisi infrastruktur hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalamnya.

"Jalan-jalan dan akses untuk disabilitas. Tidak hanya tangga-tangga saja," ujarnya.

Oded juga menyambut positif atas arahan Menteri Sosial Republik Indonesia agar pemerintah daerah memiliki kartu identitas disabilitas. Imbauan tersebut dinilai menjadi kebijakan positif yang tidak harus ditolak.

“Ketika ada imbauan seperti itu, kita (Pemerintah Kota) harus merespon postif juga. Kita akan lakukan, saya akan usulkan kepada dinas terkait mereka untuk merespon positif arahan dari kementrian sosial,” ujarnya.

Kementerian Sosial menyebut, manfaat Kartu Identitas disabilitas dapat digunakan sesuai kebutuhan para penyandang disabilitas. Misalnya, kebutuhan untuk ke rumah sakit dan kebutuhan lainnya. Ia pun akan mengintruksikam Dinas Sosial untuk menindaklanjuti dengan melakukan pendataan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement