REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyayangkan insiden pembunuhan terhadap puluhan karyawan PT Istaka yang diduga dilakukan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, pada Ahad (2/12). Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Selasa (4/12), mengatakan insiden pembunuhan terhadap para karyawan PT Istaka yang diduga dilakukan KKSB di Distrik Yall, Kabupaten Nduga tersebut, masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Menurut dia, pembunuhan itu mengganggu keamanan di Bumi Cenderawasih. Karena itu, ia meminta para kelompok separati agar tidak membunuh rakyat sipil. "Jika mau perang jangan berhadapan dengan masyarakat sipil, itu tidak boleh terjadi, karena itu pelanggaran HAM," katanya.
Menurut Doren, pembunuhan terhadap karyawan PT Istaka yang sedang membangun proyek jembatan jalan Trans Papua di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yall, Kabupaten Nduga, merupakan hal sangat keterlaluan. Untuk itu, ia mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga dan masyarakat setempat untuk membuka akses seluas-luasnya guna membantu aparat keamanan menangkap pelaku dan mengevakuasi para korban.
Doren mengaku prihatin atas insiden tersebut. "Jika keamanan di pedalaman Bumi Cenderawasih terus diganggu maka bagaimana proses pembangunan Papua ke depannya," katanya.
Baca juga, Pembantai 31 Pekerja di Papua adalah Pemberontak.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait peristiwa pembantaian terhadap 31 pekerja proyek Istaka Karya di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, pada Ahad (2/12). Ia menegaskan para pelaku penembakan terhadap 31 pekerja tersebut bukanlah merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tapi Kelompok Pemberontak.
"Mereka itu bukan kelompok kriminal tapi pemberontak. Kenapa saya bilang pemberontak? ya kan mau memisahkan diri, Papua dari Indonesia," ungkap Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).
Ryamizard menilai upaya-upaya pemberontakan yang dilakukan kelompok tersebut harus ditangani oleh TNI langsung. Berbeda jika dikatakan kelompok kriminal yang penanganannya dilakukan polisi. Menurut Ryamizard, penembakan tersebut dilakukan kelompok yang sama.