REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mendatangi Kantor Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandarlampung. Ia datang memberi semangat terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, yang juga adik kandungnya.
Zulkifli Hasan tiba di Kantor LP Rajabasa, Jumat (7/12), sekitar pukul 10.00 WIB, usai mengisi materi di Silaknas ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL). Sekitar 30 menit lamanya, Zulkifli Hasan berada di dalam ruang administrasi Kantor LP Rajabasa bersama adiknya.
Usai itu, ia bergegas ke luar dengan didampingi keluarganya dan enggan menjawab pertanyaan media.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPK) menitipkan terdakwa perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan, Zainudin Hasan, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung. Terdakwa dititipkan sementara ke Lapas Rajabasa, untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, yang diagendakan seminggu dari pelimpahan tersebut.
Usai menitipkan Zainudin Hasan, Tim JPU dari KPK mendatangi Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, untuk menyerahkan berkas.