Selasa 11 Dec 2018 16:54 WIB

KPI: Iklan Shopee Blackpink Berpotensi Langgar Kesopanan

KPI melayangkan surat peringatan kepada 11 stasiun televisi nasional.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Karta Raharja Ucu
Shopee
Foto: Dok: Shopee
Shopee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Nuning Rodiyah menuturkan berdasarkan surat peringatan KPI kepada 11 stasiun televisi nasional, konten iklan Shopee dan program Shopee Road to 12.12 Birthday Sale yang menampilkan girlband asal Korea Selatan, Blackpink berpotensi melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Selain itu, konten yang dimaksud juga berpotensi melanggar pasal 9 ayat 1 SPS KPI Tahun 2012 tentang standar program siaran.

"Jadi kita meminta lembaga penyiaran yang pertama, kalau menayangkan iklannya harus ada perbaikan konten," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (11/12).

Kedua, lanjut Nuning, apabila ada penayangan program serupa di waktu yang akan datang, maka harus memperhatikan catatan-catatan yang diberikan KPI. Sehingga semua stasiun televisi diharuskan tetap memperhatikan norma kesopanan serta kesusilaan yang ada di masyarakat.

Nuning mengatakan, KPI surat peringatan kepada 11 stasiun televisi swasta itu diteken Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis. "Atas pengaduan masyarakat tentang konten iklan Shopee dan program siaran Road to 12.12, KPI telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 10 Desember 2018," ujarnya.

Nuning juga menambahkan, surat peringatan yang dimaksud telah dikirimkan hari ini ke 11 lembaga penyiaran yang berjaringan nasional. Jika iklan tersebut masih tayang akan ada sanksi yang diberikan KPI dan juga diminta untuk menghentikan penayangannya.

"Baru didistribusikan ke lembaga penyiaran hari ini (11/12). Jadi kita lihat perkembangannya besok ya," imbuhnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat (7/12) muncul sebuah petisi dari seorang masyarakat bernama Maimon Herawati yang meminta KPI untuk menghentikan iklan Shopee yang dibintangi oleh girlband asal Korea Selatan, Blackpink. Konten iklan itu dianggap terlalu mengumbar aurat. Hingga hari ini (11/12) pukul 14.45 WIB, petisi di laman change.org itu telah ditandatangani oleh 99.775 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement