REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cianjur, Rabu (12/12) pagi. Selain mengamankan enam orang, termasuk kepala daerah, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Dari lokasi diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar, yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pesan singkatnya, Rabu (12/12).
Namun Alex mengatakan, KPK belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci, karena saat ini tim sedang bekerja.
"KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," ujar Alex.
Baca juga: OTT di Cianjur, KPK Amankan Bupati Cianjur
Diketahui, sebanyak enam odang diamankan dalam tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu (12/12). Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara. Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. Sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.