Jumat 14 Dec 2018 08:55 WIB

Kadis SDA: Tanggul Bocor tak Parah

Pemprov DKI dan Kementerian PU saling lempar tanggung jawab

Rep: Farah Noersativah/ Red: Bilal Ramadhan
Anak-anak melihat air yang mengucur dari tanggul pengaman pantai yang bocor di kawasan Muara Baru, Jakarta, Selasa (11/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak melihat air yang mengucur dari tanggul pengaman pantai yang bocor di kawasan Muara Baru, Jakarta, Selasa (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan tanggul bocor di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, tak separah tahun lalu. Pihaknya menyebut telah melakukan beberapa langkah untuk menangani tanggul bocor tersebut.

“Tanggul bocor di Muara Baru itu kan memang kejadiannya berulang ya. Tapi tidak separah tahun lalu,” kata Teguh kepada Republika di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/12).

Sebab, menurut Teguh, pihaknya telah melakukan beberapa penanganan langsung di lapangan. Penanganan itu antara lain dengan penyediaan karung dan juga plester turap batu kali.

“Tapi selama ini Dinas Sumber Daya Air yang selalu menangani penanganan di lapangannya. seperti penyediaan karung, kemudian kita plester dengan turap batu kali, dan lain sebagainya,” jelas Teguh.

Selain itu, pihaknya juga melakukan beberapa langkah antisipasi terjadinya banjir rob di wilayah Muara Baru. Dia telah menyiapkan anggota, dan juga pasukan biru serta pasukan Satgas untuk berjaga dan bersiap di wilayah itu.

Menurutnya, tanggul di wilayah Muara Baru merupakan bagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, tanggul itu, menurutnya, termasuk dalam program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

“Itu kalau bicara menyangkut masalah tupoksi dan kewenangan itu ada di Kementerian PUPR ya, balai besar yang memang notabene belum tuntas pekerjaan pembangunan NCICD-nya,” terang dia.

Teguh lalu menjelaskan, program NCICD yang dipegang oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta terus berjalan. Dia mencontohkan, pembangunan tanggul di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara telah mencapai 50 persen dari total panjang 740 meter. “Tahun depan kita lanjutkan,” kata dia.

Sementara, dia juga mengklaim telah menyelesaikan tanggul di wilayah Pasar Ikan Luar Batang sepanjang 1,4 kilometer sejak 2015. Pada 2018 ini, pihaknya hanya melakukan penambahan pintu air.

Kemudian, dia juga telah menyelesaikan sebanyak 90 persen tanggul di wilayah Sungai Blencong Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. “Itu progres yang dari 1,7 kilometer sudah 90 persen terselesaikan. Tahun depan tinggal untuk finishing akhirnya aja,” kata dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan segera memberikan penanganan tanggul bocor yang ada di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Anies mengatakan, tidak boleh ada masalah yang sama berulang di Jakarta.

Anies menjelaskan, beberapa program penyelesaian masalah bisa dilakukan dalam satu periode. Namun, ada beberapa program juga yang membutuhkan beberapa tahun untuk diselesaikan.

Ia mencontohkan, penyelesaian penanggulangan banjir di wilayah Cipinang-Melayu, Jakarta Timur dan juga Jatipadang, Jakarta Selatan. Saat ini, tanggul sementara di wilayah itu telah selesai, sehingga tak lagi terjadi banjir.

Maka itu, pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap tanggul bocor yang ada di Muara Baru. Sehingga, masyarakat tak mengalami masalah itu berulang.

Sayangnya, Anies enggan menanggapi mengenai perkembangan program Giant Sea Wall atau projek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Saya tidak mau berkomentar dulu ya yang NCICD," kata Anies, Rabu (12/12) lalu.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, adanya tanggul bocor yang ada di Muara Baru seharusnya tidak terjadi. Dia meminta Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta harus mengawasi dan mengusut setiap pembangunan yang memiliki kerja sama dengan Pemerintah pusat.

Sebab, dia menilai, pembangunan tanggul di Muara Baru merupakan salah satu proyek terusan giant sea wall atau tanggul raksasa yang saat ini menjadi program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Sehingga, sinergitas antara Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dan pemerintah pusat, bisa tercapai.

“Itu kan konvensional. Tanggul bocor itu kan pembangunan yang tidak sempurna pada saat proses pembangunan NCICD. Itu yang harus dicari,” jelas dia.

Sementara itu, staf khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali membenarkan tanggul bocor di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan bagian dari pembangunan program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Namun, dia menekankan, dalam program tersebut, ada pembagian wilayah dan wewenang baik dengan Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi (Pemprov) dan pengembang.

“Memang NCICD, tapi kan ada pembagian kewenangan. ya memang semuanya NCICD kan, termasuk yang dibuat oleh swasta dan pemprov juga bagian dari NCICD,” jelas Firdaus kepada Republika, Kamis (13/12).

Dia menjelaskan, program NCICD tidak bisa terlepaskan dari keseluruhan bagian. Menurutnya, ada porsi yang proporsional yang merupakan tanggung jawab dari pengembang dan Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kata dia, telah menyelesaikan tanggul sepanjang 4,7 kilometer dari 127 kilometer tanggul NCICD di pantai utara Jakarta. Sisanya, dibagi kewenangannya bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan juga pengembang.

Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta, kata dia,  memiliki beberapa kendala dalam membangun tanggul tersebut. “Pemprov DKI terkendala dengan yang namanya penganggaran dan pembebasan lahan. Sehingga kemudian, ya memang dalam satu tahun terakhir ini ya tidak ada penambahan tanggul laut,” jelas Firdaus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement