REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya meminta partisipasi kedua pasangan calon presiden-wakil presiden dalam menentukan moderator dan panelis untuk debat capres-cawapres. Arief mengatakan, pasangan calon diminta memberi masing-masing dua nama untuk panelis dan tiga moderator.
"Panelis masing-masing dua nama untuk masing-masing tema. Untuk moderator mereka (masing-masing paslon) diminta untuk mengusulkan tiga nama pasangan, dan dari KPU nanti empat nama pasangan. Jadi nanti moderator ada 10 pasang usulan nama," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).
Nantinya, lanjut dia, dari total 10 pasang nama tersebut akan dipilih lima nama pasangan moderator yang bertugas di setiap debat. Namun, ia mengatakan masih belum ditentukan apakah moderator setiap debat berpasangan atau tidak. Apabila tidak sepasang, maka usulan dari setiap paslon akan disesuaikan.
Sementara itu, untuk tema debat, KPU sudah memiliki 14 tema. Nantinya, tema tersebut akan dikelompokkan kembali dan dijadikan lima tema besar untuk setiap debat yang akan dilakukan mulai tahun depan.
"Temanya sudah kita sodorkan ada 14 tema. Nanti pengelompokannya, urutannya, mana tema yang dipakai debat pertama, kedua, ketiga itu kita putuskan juga tanggal 19 Desember 2018," kata Arief.
KPU bersama tim dari kedua paslon akan melakukan rapat final pada tanggal 19 Desember 2018. Pada saat itu, diharapkan semua hal soal debat capres-cawapres sudah selesai ditentukan sehingga bisa berjalan lancar pada debat yang dimulai Januari 2019.
KPU akan memulai debat capres pada tanggal 17 Januari 2019, lalu debat kedua pada 17 Februari 2019. Selanjutnya, KPU menyelenggarakan debat ketiga pada 17 Maret 2019, keempat 30 Maret 2017 dan terakhir 13 April 2019. Dengan demikian, total debat yang dilakukan berjumlah lima kali.