Selasa 18 Dec 2018 09:20 WIB

KPK Ingatkan Kemensos Awasi Bansos

Anggaran bansos di Kemensos naik dua kali lipat mencapai Rp 54 triliun pada 2019.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat di wawancarai Republika, Jakarta, Senin (10/12).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat di wawancarai Republika, Jakarta, Senin (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Sosial agar mengawasi penyaluran bantuan sosial sehingga tidak terjadi penyelewengan. Sebab, dana bansos mudah diselewengkan.

"Kami melakukan banyak hal misalnya memperbaiki data penerima bansos karena ini penting supaya tidak gampang diselewengkan," kata Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif di Jakarta, Senin (17/12).

Laode Syarif mengatakan, perbaikan data penerima bansos lebih baik jika dilakukan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga sesuai nama penerima dengan yang ada didata. Kementerian Sosial menggelar lokakarya atau workshop untuk memeringati Hari Antikorupsi Sedunia setiap 9 Desember dengan menghadirkan komisioner KPK sebagai salah satu pembicara.

photo
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (ANTARA)

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada kesempatan yang sama mengatakan, kerja sama dengan KPK dalam mengawasi bansos sangat penting. Sebab, anggaran di Kementerian Sosial terus meningkat terutama terkait bansos.

"Ini berhubungan dengan uang yang tidak kecil. Uang ini adalah uang rakyat melalui pajak. Maka ada suatu kepentingan dan komitmen dari Kemensos agar dalam pelaksanaan program itu kita lakukan dengan clean and good governance," kata mensos.

Bahkan sebagai bentuk komitmennya, seminggu setelah dilantik sebagai mensos, Agus Gumiwang berkunjung ke KPK untuk meminta pengawalan terhadap program-program di Kemensos terutama bansos.

Anggaran bansos di Kemensos naik dua kali lipat mencapai Rp 54 triliun pada 2019. Bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Mensos menambahkan, dalam penyaluran bansos, Kemensos menerapkan prinsip  6T yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi. "Kalau good governance dan good goverment kita terapkan dalam semua program Kemensos 6T itu insya Allah bisa kita capai," ujar Agus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement