Kamis 20 Dec 2018 18:15 WIB

Tim Pangan Lampung Sidak Pasar Tradisional dan Swalayan

Sidak dilakukan untuk memberi rasa aman warga menjelang akhir tahun.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
Pasar swalayan. (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Pasar swalayan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional dan pasar swalayan di Kota Bandar Lampung, Kamis (20/12). Tim turun ke pasar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat mengkonsumsi bahan pokok menjelang akhir tahun.

Tim JKPD terdiri dari perwakilan 22 instansi pemerintah terkait dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung. Tim JKPD dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Lampung Kusnardi mengunjungi pasar tradisional Pasar Tugu. Tim memeriksa sayur mayur dan bahan pokok yang dijajakan dan dijual pedagang setempat. Tim juga memantau dan mengawasi peredaran makanan di pasar swalayan yakni Giant, Mall Transmart, dan lainnya.

Kepala Dinas PKH Lampung Kusnardi mengatakan, tim bergerak berdasarkan peraturan Gubernur Lampung nomor 36 tahun 2013. Isinya, gubernur berwenang memasuki setiap tempat yang diduga digunakan dalam kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan perdagangan pangan, untuk memeriksa, meneliti, dan mengambil contoh pangan dan segala sesuatu yang diduga digunakan dalam kegiatan produksi, penyimpanan, pengangkutan juga berwenang membuka dan meneliti setiap kemasan pangan. “Ini persiapan libur akhir tahun,” kata Kusnardi.

Ia mengatakan pada sidak tersebut, tim menemukan garam yang tidak berizin. Tim menyita produk tersebut untuk sampel. Selain itu, pada sayur mayur dan ikan yang dijual tidak menemukan adanya bahan berformalin.

Menurut dia, pada sidak di pasar modern seperti Giant di Jalan Antasari dan Transmart, sudah menunjukkan kepedulian pengelola untuk meningkatkan barang dagangannya dengan memberikan makanan yang layak dan aman. Meski demikian, masih terdapat penjualan garam tanpa izin atau izin bodong, dan juga makanan menggunakan bahan pewarna tekstil.

Tim JKPD juga memeriksa ketersediaan bahan pokok seperti beras, daging telur, gula pasir, terigu dan lainnya. Menjelang libur akhir tahun, ketersediaan bahan pokok tersebut masih tersedia dan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement