REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Harun Husein*
Xinjiang tak kunjung tenang. Wilayah otonomi Uighur di barat laut Cina ini, selalu saja mengabarkan nestapa Muslim, yang hak asasinya diinjak-injak pemerintah Komunis Cina. Dua kali kawasan ini coba dimerdekakan, dua kali pula republik Islam berdiri di sana, namun negara baru itu selalu berhasil dibubarkan.
Jika Anda membayangkan Xinjiang sebuah kawasan kecil di tepi gurun pasir Asia Tengah, Anda keliru. Xinjiang adalah sebuah kawasan besar, luasnya setara dengan tiga pulau Sumatra, atau sama dengan Pakistan dan Afghanistan digabung jadi satu. Sejak dulu, Xinjiang merupakan wilayah penting yang diperebutkan.
Dulu, Xinjiang merupakan urat nadi perdagangan dunia, karena berada di Jalur Sutra. Kini, Xinjiang merupakan wilayah yang kaya sumberdaya alam. Ungkapan ‘di mana ada adzan di situ ada minyak’, juga terbukti di sini.
Baca juga, Amnesty International: Muslim Uighur Xinjiang Menderita.
Cadangan minyak dan gas terbesar Republik Rakyat Cina (RRC) ada di sini, khususnya di Xinjiang bagian selatan (Tarim Basin), tempat Muslim Uighur sejak dulu tinggal menetap di bawah sistem pemerintahan tradisional yang disebut Khanate atau Khaganate.
Dengan luas 1,6 juta kilometer persegi, Xinjiang setara dengan 17 persen wilayah Cina, dan merupakan wilayah otonomi terbesar di Cina. Namun, hanya lima persen (80 ribu kilometer persegi) wilayahnya yang bisa ditinggali. Meski demikian, wilayah yang hanya lima persen ini setara dengan 100 kali luas daratan Jakarta.
Sebagian besar wilayah Xinjiang adalah gurun pasir, padang rumput, danau, hutan, dan perbukitan. Xinjiang berada di kaki Gunung Tianshan yang membelah Asia Tengah. Xinjiang berbatasan dengan delapan negara, yaitu Mongo lia, Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan, dan India.
Xinjiang tidak termasuk yang dikelilingi oleh Tembok Besar yang dibangun dinasti demi dinasti di Cina selama dua ribu tahun. Karena itu, orang-orang Uighur pun menjadikan fakta ini sebagai argumen bahwa tanah mereka bukanlah bagian dari Cina, apalagi mereka pun bukan orang Cina.
Mereka mendefinisikan diri mereka sebagai orang Turkistan Timur. Kawasan Xinjiang, dalam sejarah diperintah berbagai kerajaan. Mulai Tocharians, Yuezhi, Kekaisaran Xiongnu, negara Xianbei, Kekaisaran Kushan, Khagan Rouran, Kekaisaran Han, Liang,
Qin, Liang Barat, Dinasti Tang, Kekaisaran Tibet, Khagan Uyghur, Khan Kara, Khitan, Kekaisaran Mongol, Dinasti Yuan, Khan Chagatai, Moghulistan, Qaradel, Yuan Selatan, Khan Yarkent, Dinasti Qing, Republik Cina, dan terakhir Republik Rakyat Cina (RRC).
Dinasti Qing masuk ke Xinjiang setelah Muslim Uighur dan khan-khan Muslim lain di Asia Tengah, meminta bantuan untuk menghadapi orang-orang Dzungar-Mongol, yang selalu mengganggu. Setelah orang-orang Mongol Budha ditumpas, Dinasti Qing mendatang kan orang-orang Han dan Hui untuk menempati kawasan utara (Dzugar Basin).
Namun, mereka tidak diperbolehkan memperdagangkan babi dan minuman keras ke kawasan selatan yang dihuni Muslim. Kawasan Tarim Basin, disebut juga sebagai Huiland, atau tanah Hui, yang terjemahan bebasnnya adalah Tanah Muslim.