REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengadakan apel pasukan untuk melakukan pengamanan pada perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat dan Kasdam Jaya Brigjen TNI Suharyanto. Operasi Lilin 2018 akan dilakukan selama 10 hari dengan melibatkan 167.783 personel ke seluruh wilayah ibu kota.
“Polri bersama jajaran TNI dan segenap stakeholder lainnya menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin 2018 yang melibatkan 167.783 personel. Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan sejak 23 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019,” ujar Suharyanto dalam apel di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).
Namun berdasarkan arahan langsung dari Mabes Polri, ada 13 polda yang menjadi prioritas dimana Operasi Lilin akan berlangsung selama 12 hari terhitung sejak 21 Desember 2018. Ke-13 polda prioritas adalah, Polda Sumatera Utara, Polda Lampung, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Utara, Polda Maluku, Polda NTT dan Polda Papua.
emudian dalam pelaksanaan operasi, Polri telah menginventarisasi beberapa potensi kerawanan. Potensi itu di antaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, potensi aksi terorisme, sweeping ormas dan aksi intoleransi, kecelakaan moda transportasi baik darat, laut, dan udara.
“Termasuk juga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Terkait potensi terorisme, peran Satgas Antiteror Polda perlu untuk ditingkatkan,” kata Suharyanto.
Peningkatan intensitas kegiatan masyarakat dalam suatu perayaan besar, biasanya akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi street crime seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya. Di samping itu, Polri juga menegakkan aturan terkait tempat hiburan dan penjualan minuman beralkohol, namun dalam menjalankan ini Polri harus menyesuaikan dengan aturan daerah.
“Perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pemda setempat,” jelas Suharyanto.
Kemudian untuk potensi aksi sweeping ormas tertentu, Polri akan menerapkan body system dan peningkatan kewaspadaan personel saat melakukan pengamanan di lapangan. “Perlu dilakukan imbauan kepada tokoh ormas agar tidak melakukan upaya sweeping, melainkan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selanjutnya petugas kepolisian segera merespons sesuai aturan yang berlaku,” papar Suharyanto.