REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar 'Anugerah KPID Sumbar 2018', Jumat (22/12). Malam penghargaan ini ditujukan untuk insan penyiaran televisi dan radio yang beroperasi di Sumatra Barat atas kepatuhannya dalam menjalankan aturan penyiaran sepanjang tahun 2018 ini. Penghargaan ini juga menjadi jurus KPID Sumbar dalam memotivasi setiap lembaga penyiaran, khususnya televisi dan radio, untuk terus berinovasi demi menanyangkan informasi yang baik dan mendidik.
Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariati mengatakan, apresiasi tersebut dibungkus dalam Anugerah KPID Sumbar 2018 bertema 'Kemilau Penyiaran Untuk Negeri'. Penghargaan diberikan kepada insan dan lembaga penyiaran terpilih yang dianggap telah melakukan inovasi penyiaran yang menarik dan mendidik.
"Anugerah ini adalah upaya KPID memberikan dukungan pada lembaga penyiaran untuk terus berinovasi memberikan tayangan berkualitas dan mendidik," kata Yumi Ariati, Jumat (22/12).
Ketua Panitia KPID Sumbar Award, Melani Friati menerangkan, ada 14 kategori penerima penghargaan anugerah KPID. Masing-masing, 5 kategori radio, 5 untuk televisi, 2 penghargaan untuk tokoh penyiaran, 1 untuk kepala daerah, dan 1 bagi stasiun penyiaran terbaik.
"Ada kategori berita, feature, talk show maupun program anak. Kriteria penilainnya menitikberatkan pada unsur pendidikan dan kualitas penyiaran," kata Melani.
Terkait Kepala Daerah yang akan mendapat penghargaan KPID Award ini, Melani mengatakan, juga dilakukan penilaian sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan KPID. Mulai dari program kerja penyiaran yang dicek melalui Kominfo dan sebagainya.
"Penilaiannya kami serahkan ke juri indipenden. Lihat saja nanti malam, siapa yang akan meraih anugerah KPID Sumbar," kata komisioner KPID Sumbar itu.