Sabtu 29 Dec 2018 18:05 WIB

Bawaslu Kalbar Terima 18 Permohonan Sengketa Pemilu

Ada beberapa laporan yang tak diregistrasi.

Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar Ruhermansyah mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima 18 permohonan sengketa pemilu. Dari 18 permohonan sengketa, 16 diregistrasi dan sisanya dua permohonan tidak dapat diregistrasikan.

"Permohonan datang dari Kayong Utara ada 7 permohonan, Kabupaten Sambas 1 permohonan, Sanggau 2 permohonan, Sekadau 1 permohonan, Singkawang 1 permohonan dan Kalbar 1 permohonan," ujar Ruhermansyah saat menggelar publikasi kinerja Bawaslu dan silaturahim bersama media massa Kalbar di Pontianak, Sabtu (29/12).

"Permohonan yang terdiri 15 kasus datang dari partai politik dan 1 permohonan dari calon anggota DPD. Dari permohonan yang ada sudah ada 6 kasus diselesaikan dengan mediasi," tambah Ruhermansyah.

Sementara, kata dia, jika dilihat dari aduan terutama di Posko Bawaslu selama ini di Kalbar sebanyak 302 aduan. Kemudian selama masa kampanye, pihaknya menemukan peserta Pemilu melaksanakan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebanyak 27 kali.

"Sedangkan untuk ditemukan juga ada 1.369 alat peraga kampanye yang berada di tempat terlarang dan 10 jenis branding mobil," kata Ruhermansyah.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan hasil kegiatan penyempurnaan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan analisis kegandaan dan pemilih tidak memenuhi syarat. "Ditemukan ada 32.799 data anomali dan 25.430 data ganda. Beberapa hal sudah menjadi rekomendasi kita," katanya.

Ruhermansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan pencegahan dan pengawasan kepada peserta pemilu agar tidak melanggar ketentuan yang ada. Sehingga pemilu yang digelar benar-benar demokratis dan berkualitas.

"Untuk itu semua tentu kita berupaya dalam pencegahan dan pengawasan dengan mengedepankan juga pangawasan partisipatif. Semua elemen memiliki peran andil yang penting," kata dia.

Pihaknya juga sudah menyiapkan dan mempertegas kembali gugus tugas hingga setiap desa, di mana setiap desa mendapat sosialisasi tentang Pemilu dan pengawasannya kepada masyarakat.

"Bahkan kita nanti ada patroli pengawasan di lapangan terutama di masa tenang. Kita juga memetakan daerah rawan, TPS rawan dan lainnya. Sehingga semua berjalan sebagaimana harapan bersama," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement