Rabu 02 Jan 2019 12:04 WIB

Kemenag Resmikan 24 PTSP di 34 Provinsi

PTSP merupakan wajah dan etalase pelayanan Kementerian Agama.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama RI,  Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan dengan membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Hingga akhir 2018, PTSP sudah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. PTSP Kanwil Kemenag DI Yogyakarta bahkan dibuka lebih awal, Agustus 2017.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sejak awal tahun lalu pihaknya berkomitmen agar PTSP harus dihadirkan di seluruh Kanwil Kemenag Provinsi, paling lambat akhir 2018. Sejak itu, Kanwil Kemenag melakukan persiapan dan PTSP kini sudah ada di seluruh provinsi.

PTSP Kanwil Kemenag ini sebagian besar diresmikan oleh Menag Lukman. Sebagian lainnya diresmikan oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. PTSP Kanwil Kemenag Jawa Tengah menjadi kantor layanan terakhir yang diresmikan Menag pada 31 Desember 2018.

"Ini adalah wujud upaya kita yang tidak berkesudahan untuk memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat. Kualitas pelayanan itu harus terus meningkat dari waktu ke waktu," ujarnya Menag dalam keterangan tulis, Rabu (2/1).

Menag berpesan, PTSP merupakan wajah dan etalase pelayanan Kementerian Agama. Oleh karena itu, keberadaan PTSP harus dikelola secara profesional. “Baik buruknya wajah Kementerian Agama sangat tergantung dengan pelayanan PTSP. Berikan yang terbaik, semaksimal dan seoptimal mungkin," pesannya.

Mulai 2019, Menag juga berharap PTSP secara bertahap dibuka di Kankemenag Kabupaten/Kota.

Berikut ini daftar PTSP Kanwil Kemenag Provinsi yang sudah diresmikan:

1. Yogyakarta, diresmikan 8 Agustus 2017

2. Sulawesi Barat, 22 Februari 2018 (oleh Sekjen Kemenag saat itu, Nur Syam)

3. DKI Jakarta, 27 Februari 2018

4. Sumatera Selatan,  1 Maret 2018

5. Jawa Timur, 5 Maret 2018

6. Sumatera Utara, 11 April 2018

7. Kalimantan Barat, 31 Juli 2018

8. Lampung, 21 Agustus 2018

9. Sulawesi Tengah, 17 September 2018

10. Banten, 19 September 2018

11. Sulawesi Selatan, 20 September 2018

12. Bengkulu, 29 September 2018

13. Bali, 4 Oktober 2018

14. Sumatera Barat, 15 Oktober 2018

15. Kalimantan Tengah, 23 Oktober 2018

16. Jambi, 26 Oktober 2018

17. Maluku, 27 Oktober 2018

18. Riau, 29 Oktober 2018

19. Bangka Belitung, 5 November 2018

20. Nusa Tenggara Timur, 28 November 2018 (oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan)

21. Kalimantan Timur, 29 November 2018

22. Jawa Barat, 8 Desember 2018

23. Papua, 14 Desember 2018

24. Papua Barat, 14 Desember 2018

25. Gorontalo, 15 Desember 2018 (oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin)

26. Kalimantan Selatan, 18 Desember 2018 (Sekjen)

27. Sulawesi Tenggara, 19 Desember 2018 (oleh Kabalitbang Abd Rahman Masud)

28. NTB, 19 Desember 2018 (Dirjen Bimas Islam)

29. Sulawesi Utara, 21 Desember 2018

30. Kalimantan Utara, 26 Desember 2018

31. Maluku Utara, 26 Desember 2018 (Sekjen)

32. Kepulauan Riau, 27 Desember 2018

33. Nangroe Aceh Darussalam, 27 Desember 2018 (Sekjen)

34. Jawa Tengah, 31 Desember 2018

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement