Rabu 02 Jan 2019 17:59 WIB

Selama 2018, Jumlah Bencana di Jabar Capai 1.560 Kejadian

Sebanyak 550 di antaranya merupakan bencana tanah longsor.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Tim Gabungan mencari korban dibawah longsoran di dusun Cimapag, Desa Sinaresmi, Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Tim Gabungan mencari korban dibawah longsoran di dusun Cimapag, Desa Sinaresmi, Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat pada 2018 terjadi 1.560-an bencana di Jawa Barat. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, 550-an di antaranya merupakan bencana longsor.

"Memang bencana longsor ini di Jawa Barat termasuk bencana yg paling banyak. Tercatat di 2018 jumlah bencana yang tercatat di BPBD Jawa Barat ada 1.560-an bencana dan 550-an di antaranya adalah longsor," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (2/1) 

Menurut Emil, tahun 2018 menjadi refleksi agar hidup lebih bijaksana dan arif dengan alam. "Tahun 2018 memang saya renungkan tahun yang bencananya paling banyak luar biasa. Jadi, refleksi kita juga agar hidup lebih bijaksana dan lebih arif," katanya.

Sementara menurut Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi, selain tanah longsor bencana yang terjadi di Jabar adalah kebakaran sebanyak 434, angin puting beliung 286, banjir sebanyak 149, kebakaran hutan 141, dan gempa bumi 2.

Bencana tersebut, kata dia, menimbulkan dampak pada rumah yang terdampak sebanyak 31.474. Yakni, rumah rusak berat 1731. Sebanyak 3.979 rumah rusak sedang. Sebanyak 7.941 rusak ringan. Serta, rumah yang terendam sebanyak 17.723

"Bencana yang terjadi di Jabar korbannya sebanyak 75.706.  Serta menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 50 jiwa," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement