Kamis 03 Jan 2019 11:50 WIB

Kali Sentiong Berbuih, Anies Usulkan Atur Pemakaian Deterjen

Anies minta pemerintah pusat tinjau ulang standar deterjen di Indonesia.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di tengah pengoperasian Nano Bubble dan Aerator di Kali Sentiong atau Kali Item, Jakarta, Kamis (2/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di tengah pengoperasian Nano Bubble dan Aerator di Kali Sentiong atau Kali Item, Jakarta, Kamis (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan akan menanggulangi permasalahan buih di Kali Sentiong, Jakarta Utara. Dia mengusulkan adanya pengaturan deterjen ramah lingkungan di tingkat nasional.

Sebab, adanya buih yang disebabkan tercemarnya air sungai karena penggunaan deterjen bertipe keras. Hal itu tak hanya terjadi di Jakarta saja, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi kita semua harus memikirkan produk-produk  detergen yang ramah lingkungan. Kalau problem itu tidak terfoto, tidak tertulis di media bukan berarti tidak ada masalah justru masalahnya tersembunyi. Kami berterimakasih masalah ini muncul karena ini sudah dihadapi sehari-hari di Jakarta,” kata Anies di Jakarta Timur, Kamis (3/1).

Buih itu, kata dia, muncul setiap kali pompa dinyalakan. Ketika itu, pompa menyedot air dari Danau sunter, lalu didorong ke Kali Sentiong, sehingga seperti air di dalam satu cendawa yang diaduk keluar busanya.

“Otomatis begitu pompa selesai bekerja, busanya hilang juga. Tapi bukan berarti kalau busanya hilang, maka kandungan detergennya hilang. Tidak masih ada, dan itu sepanjang tahun,” jelas dia.

Baca juga, Penanganan Buih di Kali Sentiong Harus Hulu ke Hilir.

Dia pun berharap, agar Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan melakukan peninjauan ulang standar detergen di Indonesia. Sebab, standar detergen saat ini menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama air sungai di seluruh Indonesia.

“Dan kedua kita di Jakarta mengatur juga, dimana saja kita boleh melakukan pencucian mobil, tempat laundry, tempat pengolahan limbah hasil cucian mobil karena itu dilakukan secara massal. Juga penggunaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di tampungan-tampungan,” jelas Anies.

Namun, pihaknya menekankan, pihaknya akan menanggulangi permasalahan itu sejak di hulu permasalahan. Yakni pengaturan mengenai pemakaian sabun deterjen yang ramah lingkungan.

“Hulunya jenis sabun detergen yang keras, yang tak ramah lingkungan itu yang harus kita bereskan dan sekarang di seluruh dunia sudah melakukan. Jadi sudah saatnya kita Indonesia bergerak ke arah sana,” ujar Anies.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement