Jumat 04 Jan 2019 17:35 WIB

Pemprov Disarankan Buat Tim untuk Awasi Kali Item

Pemprov diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Esthi Maharani
Warga melihat kumpulan busa yang memenuhi Kali Item di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (1/1/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melihat kumpulan busa yang memenuhi Kali Item di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (1/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus memberikan saran kepada pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk sebuah tim. Tim itu ditujukan untuk mengawasi limbah limbah yang masuk kedalam kali Sentiong, di Sunter, Jakarta Selatan.

“Saya kira pertama yang pernah kita rekomendasikan, ada tim koordinasi antar beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait. Itu yang pertama,” ujar Bestari kepada wartawan, Jumat (4/1).

Tim itu dibentuk seperti pembentukan tim pengawas rumah susun. Pembentukan tim tersebut tertuang pada sebuah Pergub, yang ditujukan untuk mengentaskan persoalan-persoalan sosial di tengah penghuni. Namun, pembentukan tim pengawasan Kali Sentiong ini tak pernah dibentuk.

“Ini mana? Mereka kerja parsial. Harus duduk bareng dengan wali kota juga,” ungkap dia.

Menurutnya, SKPD terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air, harus duduk bersama untuk membentuk tim pengawas. Selain itu, Wali Kota pun, kata dia, juga harus didudukkan bersama untuk menangani pencemaran di Kali Sentiong, maupun kali-kali yang lain di DKI Jakarta.

Dia menilai, adanya buih yang muncul karena pergerakan pompa pada air sungai yang mengandung deterjen itu merupakan dampak pengawasan yang tak baik di tingkat hulu. Malah, Bestari menduga, pencemaran di Kali Sentiong juga disebabkan adanya sumber pencemar limbah industri.

“Itu kan bisa saja limbah dari industri yang membuang ke situ tanpa tidak diketahui. Kenapa industri bisa membuang ke situ berarti pergerakannya tidak pernah dipantau oleh lurah dan camat atau dinas terkait,” jelas Bestari.

Bila memang benar adanya limbah industri yang mencemari Kali Sentiong, dia menduga adanya pendiaman dari pemprov. sehingga Kali Sentiong bisa berbusa. Pihaknya pun mengaku telah mendorong berkali-kali kepada pemprov untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Oleh sebab itu, dia mendorong tim pengawasan kali atau sungai sebaiknya wajib untuk diadakan. Selain itu, pemprov juga disarankan untuk melakukan penataan wilayah atau zona yang diperuntukkan bagi industri. Hal itu, ditujukan agar pengawasan mengenai pembuangan air limbah bisa ditangani.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mendukung langkah pemprov DKI untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah Pusat mengenai pengaturan penggunaan sabun deterjen yang ramah lingkungan. Dia menyepakati perihal penanganan dari bagian hulu, yaitu pengaturan mengenai perilaku masyarakat terlebih dahulu.

“Nah, betul itu. Terrmasuk itu yang kita sampaikan itu, (peraturan) ini kan harus ada, harus terintegrasi antara pusat dan Jakarta,” jelas Bagus kepada Republika, Jumat (4/1).

Menurutnya, pemerintah pusat memang harus didesak untuk membuat kebijakan dan peraturan mengenai larangan penggunaan bahan atau senyawa pembersih yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Serta, merekomendasikan bahan-bahan pencuci yang lebih ramah lingkungan.

Pemprov, kata dia, bisa juga mendorong pemerintah pusat untuk membuat peraturan di tingkat produsen untuk tidak memproduksi lagi bahan pembersih yang berpotensi mencemari kali di Jakarta. Hal ini, kata dia, bisa menekan tingkat pencemaran kali-kali yang ada di DKI Jakarta.

Selain itu, dia juga menyebut, pemprov DKI Jakarta harus melakukan penyusunan rencana atau masterplan pengelolaan kali dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di DKI Jakarta. Penyusunan itu, kata dia, tidak harus menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Hal itu dimulai dengan mendata apa saja yang menjadi sumber pencemar atau polutan yang mencemari kali dan DAS di DKI Jakarta. Termasuk polutan yang mencemari Kali Sentiong yang ditengarai adalah limbah rumah tangga.

“Perencanaan ini diawali dengan memperbaiki datanya. Apa memang itu sumber-sumber pencemar itu dari mana saja. Kan kita tahu bahwa pencemar di Jakarta, berdasarkan informasi yang ada ya sumber pencemar itu industri, limbah trumah tangga, dan lain-lain,” jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement