Kamis 03 Jan 2019 18:14 WIB

Andi Arief Siap Dilaporkan

Andi mengaku menyayangkan ucapan sekjen PDIP.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Andi Arief
Foto: ANTARA
Andi Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan, mempersilakan kepada siapapun yang akan melaporkan dirinya kepada Kepolisian. Pelaporan ini perihal tuduhan dirinya yang dianggap turut menyebarkan hoaks tujuh kontainer membawa surat suara di Tanjung Priok.

“Silahkan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat penegak hukum mau bertindak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca twitt saya, atau berpihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil,” kata Andi Arief dalam cuitannya di akun Twitternya hari ini, Kamis (3/1).

Ia juga mengaku menyayangkan pernyataan sekjen PDIP yang menganggap dirinya provokatif karena sempat mentwit perihal tujuh kontainer di Tanjung Priok tersebut. Padahal melalui cuitannyanya justru mengimbau KPU untuk mencari tahu kebenaran dari kabar tersebut.

“Hasto sekjen PDIP buta huruf, suruh baca twit saya dengan jelas. Saya mengimbau supaya dicek, karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah himbauan saya,” twitnya lagi.

Lucu, lanjut Andi, apabila dirinya yang hanya ingin mengingatkan agar cepat bertindak dan mengecek kebenarannya justru dipolisikan. Padahal pihak yang berwenang yakni KPU telah mendapatkan informasi yang sama sejak sore hari namun baru bertindak setelah ramai karena cuitannya.

“Kalau Saya mengingatkan aparat supaya cepat bertindak malah dipolisikan lucu bener negeri ini. Bayangkan KPU yang sudah dari sore menerima info baru tergerak mengecek setelah tuit saya. Hoaks bisa terjadi kalau tidak ada kecepatan reaksi,” katanya lagi dalam akun Twitternya.

Sebelumnya ramai di media sosial bahwa ditemukan tujuh kontainer di Tanjung Priok membawa surat suara pemilu yang telah dicoblos. Andi Arif sempat mencuit informasi tersebut pada Rabu malam.

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara nah sudah dicoblos di Tanjung Priok,” bunyi cuitan Andi dalam akun Twitternya sebelum dihapus.

KPU pun segera melakukan pengecekan malam itu di Tanjung Priok. KPU menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement