Kamis 03 Jan 2019 17:59 WIB

TKI Asal Indramayu Dibunuh di Singapura

Jenazah Nurhidayati dipulangkan ke Indramayu pada Kamis (3/1).

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Pemulangan jenasah TKI yang meninggal dunia di luar negeri (ilustrasi).
Foto: Antara/Masuki M Astro
Pemulangan jenasah TKI yang meninggal dunia di luar negeri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blok Gandok, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Nurhidayati binti Wartono Surata (34 tahun) meninggal dunia karena dibunuh di Singapura.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih, menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI Singapura, Nurhidayati telah menjadi korban pembunuhan pada 30 Desember 2018 pukul 22.40 waktu Singapura. Atas kasus tersebut, polisi setempat telah menangkap seorang laki-laki asal Bangladesh, AS (30 tahun), yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

‘’Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya pada hari ini (Kamis),’’ kata Juwarih, Kamis (3/1).

Sementara itu, ibu kandung korban, Warsem (53 tahun), mengaku menerima kabar kematian anaknya itu dari staf KBRI Singapura, yang menghubunginya pada Senin (31/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia mengaku, belum mengetahui secara pasti penyebab kematian anaknya.

‘’Saya benar-benar kaget. Soalnya hari Minggu (30/12), anak saya itu baru saja menelpon,’’ tutur Warsem, saat ditemui di rumahnya di Blok Gandok, Desa Kenanga.

Saat menelpon itu, Nurhidayati mengaku sehat dan dalam kondisi baik. Dia pun menanyakan kabar keluarga di kampung dan sempat mengobrol serta bercanda bersama anak semata wayangnya, Wisnu Prayogi (11 tahun).

‘’Nurhidayati bilang ke saya untuk memperhatikan makan anaknya,’’ kata Warsem.

Saat itu, kata Warsem, Nurhidayati langsung mengakhiri telepon dengan alasan ada urusan. Nurhidayati berjanji akan segera menelpon kembali di sore harinya. Namun, telepon dari Nurhidayati tak kunjung datang.

‘’Saya yang akhirnya menelpon di waktu sore, malam, sampai besok (Senin) paginya, tapi nggak diangkat-angkat. Senin sore malah dapat telepon dari KBRI Singapura bahwa (Nurhidayati) meninggal dunia,’’ ujar Warsem sambil menahan tangis.

Warsem mengatakan, Nurhidayati memilih menjadi TKI setelah bercerai dari suaminya. Dia harus membiayai anak semata wayangnya, Wisnu Prayogi, yang saat itu masih balita.

Nurhidayati awalnya menjadi TKI ke Arab Saudi selama dua tahun. Setelah itu, dia memutuskan menjadi TKI ke Singapura pada 2013 lalu. Saat itu, dia bekerja selama tiga tahun dan kembali ke kampung halamannya setelah habis masa kontraknya.

Setelah itu, Nurhidayati kembali berangkat ke Singapura dan bekerja di majikan yang berbeda. Di majikan tersebut, dia bekerja selama empat tahun. Semestinya, masa kontraknya berakhir pada Desember 2018.

‘’Nurhidayati harusnya pulang. Tapi karena tidak punya uang, dia minta ke majikannya agar kontraknya diperpanjang sampai bulan delapan (Agustus 2019),’’ kata Warsem.

Menurut Warsem, selama ini Nurhidayati rutin mengirim uang setiap bulan untuk keperluan anaknya. Dia pun rajin berkirim kabar terutama untuk mengetahui perkembangan anaknya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement