Ahad 06 Jan 2019 12:45 WIB

Organda Minta Eksesusi Bus Trans Java Diserahkan ke Swasta

Wacana bus Trans Java harus disertai regulasi yang memadai.

Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Solo Ngawi saat penyusuran pra uji laik fungsi dan keselamatan Trans Jawa, Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Solo Ngawi saat penyusuran pra uji laik fungsi dan keselamatan Trans Jawa, Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Organda  berharap agar Kementrian  Perhubungan  konsisten  pada domain regulator. Hal ini menanggapi wacana Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar dibentuk bus Trans java yang dapat beroperasi di sepanjang jalur Tol Trans Jawa.

Trans Java ‘berupa bus-bus yang lux, bekerjasama dengan Jasa Marga dengan satu badan. Wacana ini diharapkan mengurangi ego kecenderungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menilai,  wacana Kemenhub  soal beroperasinya bus  Trans java   memiliki potensi tumpang tindih dari sisi  regulasi, bila  pemerintah salah kelola. Seiring diresmikannya Tol Trans Jawa, DPP Organda menyambut baik gagasan Menhub,  ketika swasta  diberikan kesempatan yang sama dalam berusaha melayani masyarakat di tol Trans Jawa. Tentunya wacana ini harus disertai regulasi yang memadai untuk mengeleminasi permasalahan dikemudian hari.

Menurut Ateng, permasalahan lalu lintas tidak sebatas pada  pemanfaatan ruas jalan tol. Penggunaan jalan tol hanya pilihan pengemudi  untuk mempercepat waktu tempuh. Permasalahan  mendasar adalah   dibutuhkannya  pengembangan jalan “bebas hambatan non tol”.  

”Mudah-mudahan wacana Menhub kali ini berpihak pada kami," kata Ateng.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement