REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSSK) Kemenag, Ahmad Umar menegaskan meningkatkan mutu madrasah juga adalah tanggungjawab Kemenag. Peningkatan mutu dilakukan selangkah demi selangkah. Kemenag membuat madrasah percontohan di setiap daerah.
"Menegerikan madrasah bagian dari kehadiran pemerintah untuk madrasah, tujuan menegerikan madrasah untuk meningkatkan pelayanan dan mutu madrasah," ujarnya.
Ia menjelaskan, menegerikan madrasah juga untuk membuat model percontohan madrasah bagi madrasah yang lainnya di daerah. Meningkatkan mutu madrasah bisa juga dengan memperbaiki kurikulum madrasah.
Baca: Tingkatkan Mutu dan Sarana, Madrasah Butuh Bantuan APBD
"Kurikulum dibuat sebaik mungkin agar anak-anak bahagia belajar, guru-guru mengajar dengan bahagia, guru mengajar tidak lagi mengejar target selesai kurikulum tapi menguatkan kompetensi anak-anak," jelasnya.
Ia menambahkan, selain itu layanan pembelajaran di madrasah perlu ditingkatkan. Perbaikan dan kesejahteraan guru juga perlu ditingkatkan. Tetapi mendorong semangat juang guru madrasah merupakan modal utama untuk melakukan perbaikan-perbaikan tersebut.
Ia menegaskan, jumlah madrasah negeri ada sebanyak 5 persen dan madrasah swasta 95 persen. Kondisi fasilitas madrasah swasta memang terbatas. Tapi tidak menyurutkan semangat mereka dalam upaya mengembangkan madrasah. "Dalam keterbatasan sarana itu tidak menyurutkan semangat guru-guru madrasah, warga madrasah untuk meningkatkan mutu madrasah," ujarnya.
Baca Juga: Madrasah di Indonesia Kesulitan Penuhi Standar Nasional