REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan bahwa DPR akan senantiasa mendukung langkah kepolisian dalam menyelidiki dan menuntaskan kasus tersebut.
"Yang pasti tentu tergantung pada bukti-bukti lapangan dan keterangan-keterangan para saksi yang didapat oleh kepolisian. Makin banyak data yang dapat bukti-bukti itu didapat dan keterangan saksi yang jelas, maka makin bisa mendorong kasus ini terungkap," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Politikus Partai Golkar tersebut mengaku optimistis TGPF tersebut bisa mengungkap kasus tersebut. Ia juga meyakini pihak kepolisian tidak main-main dalam mencari tahu siapa dalang penyiraman Novel Baswedan.
Ia tak sepakat jika adanya TGPF tersebut lantaran disangkutpautkan dengan politik. Menurutnya adanya TGPF tersebut murni untuk menjawab dan memenuhi pertanyaan publik.
"Repot juga kalau semua upaya yang dilakukan pihak kepolisian atau katakanlah penegakan hukum selalu dikait-kaitkan dengan politik ya," tanyanya.
Untuk diketahui TGPF itu dibentuk melalui surat yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019. Dalam surat tersebut ditulis bahwa Tito Karnavian sebagai penanggung jawab dengan wakil penanggung jawab Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis berlaku sebagai ketua tim, dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta sebagai ketua.
Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut adalah peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis. Dari KPK, ada lima penyidik yang dilibatkan.