Selasa 15 Jan 2019 06:11 WIB

Dharmasraya Jemput Bola Perekaman Data KTP-El Difabel

Jumlah daftar pemilih tetap masyarakat disabilitas pada Pemilu sebanyak 208 pemilih.

Perekaman sidik jari untuk keperluan KTP-el
Foto: Republika/Prayogi
Perekaman sidik jari untuk keperluan KTP-el

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG -- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menerapkan pelayanan sitem jemput bola untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) masyarakat berkebutuhan khusus di daerah itu. Selain untuk melengkapi data kependudukan, program jemput bola ini juga untuk memastikan para difabel memiliki hak pilih pada pemilihan presiden nanti.

"Ini dilakukan untuk menjamin hak-hak pemilih bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan umum mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya Rudy Aldrin di Pulau Punjung, Senin (14/1). 

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang jumlah masyarakat penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman data. Menurut dia, kendala yang dihadapi untuk pelayanan disabilitas karena motor pengadaan pelayanan keliling masih dalam proses tender. 

"Masih tender, untuk menyikapi keterlambatan tersebut kita jemput bola dengan pelayanan mobile ke nagari-nagari, misalnya di suatu negari (desa adat) ada masyarakat disabilitas kita jemput ke rumah lalu kita lakukan perekaman," katanya. 

Ia menambahkan, capaian perekaman sudah 94 persen sampai Desember 2018, dengan 140.587 perekaman dari 149.810 wajib KTP. Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula. 

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra mencatat jumlah daftar pemilih tetap masyarakat disabilitas pada Pemilu 2019 sebanyak 208 pemilih. Jumlah tersebut terbagi dengan tuna daksa 25 orang, tuna netra 26 orang, tuna rungu 55 orang, tuna grahita 43 orang, penyandang disabilitas lainnya 59 orang, kata dia. 

"Pemilih disabilitas tersebar di 11 kecamatan, jumlah terbanyak Kecamatan Sitiung ada 56 pemilih," kata dia. 

Sedangkan daftar pemilih tetap Kabupaten Dharmasraya sebanyak 143.907 pemilih. Lokasi pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya terbagi menjadi 666 TPS. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement