REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sukses mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk meningkatkan integritas kelembagaan melalui raihan Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO). Bahkan untuk level pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Serang menjadi Organisasi Perangkat Daerah pertama di Indonesia yang meraih SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni menyerahkan dua raihan ISO tersebut kepada Bupati Ratu Tatu Chasanah di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Selasa (15/1). “Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Serang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di Indonesia yang pertama berhasil meraih dua ISO ini. Untuk mendapatkan sertifikat ISO memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran untuk melakukan tugasnya secara konsisten,” ujar Tatu melalui keterangan tertulis resmi kepada Republika.co.id, Senin (15/1).
Tatu meminta kepada seluruh petugas OPD Pemkab Serang yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BSN untuk menindaklanjuti hal ini. Tujuannya agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang. “Jika inspektorat bisa, maka OPD lain juga pasti bisa,” tegasnya.
Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni pun mengapresiasi kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah yang sukses mendorong inspektorat hingga mendapatkan dua sertifikat ISO. Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.
“Waktu itu, tanda tangan kerja sama bulan Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia,” kata Puji.
Ia pun memuji kinerja Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah atas prestasi tersebut. "Kalo ibu-ibu sudah minta gerak ke anaknya, pasti cepat yah kaya gini,” imbuhnya.
Ia menilai, keberhasilan Pemkab Serang dalam menerbitkan sertifikat ISO akan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia. Sebab, penerapan secara integrasi antara ISO 9001:2015 dan 37001:2016 baru pertama kali di Indonesia dan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serang. “Tinggal disiapkan saja akan banyak yang studi banding Kabupaten Serang untuk belajar menerapkan sistem dua ISO ini,” tuturnya.
Untuk diketahui pada 16 Maret 2018 lalu, Pemkab Serang dan BSN melakukan Memorandum Of Understanding (MoU). Setelah itu pada 29 Maret 2018, dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Inspektorat Kabupaten Serang dengan BSN. Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan asesmen dan audit eksternal oleh lembaga independen, yakni PT Mutu Agung Lestari.