Rabu 16 Jan 2019 17:45 WIB

Mabes Polri: Petinggi PSSI Berpotensi Tersangka Mafia Bola

IB menerima aliran dana terkait Piala Suratin pada 2009 lalu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola bakal menyasar sejumlah petinggi di kepengurusan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk ditetapkan sebagai tersangka. Karopenmas Divisi Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada satu nama petinggi di PSSI yang saat ini kasusnya ditingkatkan ke penyidikan oleh satgas bola.

Yakni IB (Inisial) yang saat ini menjabat kastaftum atau wakil ketua umum dua. “Kalau tersangka belum ya. Tetapi untuk (IB) potensi menjadi tersangka apabila pemeriksaan saksi-saksi telah selesai,” kata dia melalui pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Rabu (16/1).

Dedi menerangkan, kasus IB ini sudah dilaporkan sejak awal Januari 2018. Pelapor atas nama manajer Perseba Bangkalan Imron Abdul Fatah. Ia melaporkan IB atas dugaan pemerasan dan penipuan yang terjadi 10 tahun lalu. Yaitu saat gelaran Piala Suratin 2009. Dalam laporan, Imron mengaku dimintai uang oleh IB yang saat itu menjadi Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). IB meminta uang kepada Imron sebesar Rp 115 juta agar menjadi tuan rumah babak delapan besar gelaran tersebut.

Kata Dedi, dalam penyelidikan di satgas, Imron memberikan uang yang dimintakan IB. Transaksi dilakukan lewat tiga kali transfer antar rekening. Dua kali transfer pada Oktober 2009 dengan nominal Rp 40 dan 25 juta. Transfer terakhir pada November 2009 sebesar Rp 50 juta. Akan tetapi, setelah transaksi dilakukan, Imron mengetahui penunjukkan tuan rumah Piala Suratin oleh PSSI saat itu tak dipungut sepeser pun biaya alias gratis.

“Pelapor memberikan kepada satgas berupa bukti transfer kepada IB dan kawan-kawan,” terang Dedi. Kawan-kawan yang dimaksud, Dedi mengungkapkan, yakni HS, yang saat itu menjabat sebagai ketua Asprov PSSI Jatim. HS meloloskan Perseba sebagai tuan rumah. Dedi enggan membeberkan nama HS yang dimaksud. Namun, merujuk pada kepengurusan Asprov PSSI Jatim di era tersebut, yakni Haruna Sumitro yang saat ini menjadi pengurus di salah satu klub besar di Liga 1, Madura United FC.

Kasus IB ini, sebetulnya salah satu perkara pidana yang saat ini serius ditangani oleh satgas. Sejak Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas Antimafia Bola pada akhir Desember 2018, sampai saat ini, sudah 10 tersangka yang dijerat pasal pidana. Para tersangka tersebut, diantaranya anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto. Serta mantan Komite Wasit Asprov PSSI Jawa Tengah (Jateng) Priyanto, bersama putrinya Anik Anika Artikasari.

Satgas juga melakukan penangkapan terhadap wasit Liga 3 Nurul Safarid. Kemarin (15/1), satgas melakukan penangkapan paksa terhadap staf direktur perwasitan di PSSI bernama Mansyur Lestaluhu, sekaligus menetapkan manajer PSMP Mojokerto, Vigit Waluyo sebagai tersangka. Nama-nama tersebut, saat ini dalam tahanan Mabes Polri di Polda Metro Jaya, kecuali Vigit Waluyo yang saat ini dalam tahanan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam kasus korupsi PDAM Jatim.

Selain itu, satgas juga menetapkan tersangka terhadap inisial CH, DS, dan P. Namun Dedi belum mau membeberkan nama asli dari para inisial tersebut. Para tersangka tersebut terlibat  kasus yang berbeda, namun saling bertalian. Kata Dedi, satgas saat ini menerima sebanyak 338 laporan terkait mafia sepak bola. Dari jumlah tersebut, 73 laporan diantaranya dalam penyelidikan dan penyidikan satgas.

Dedi mengatakan, dari 73 laporan tersebut, satgas mengklasifikasinya ke dalam lima kategori perbuatan yang berpotensi pidana. Yaitu terkait masalah pengaturan pertandingan dan wasit, serta pertandingan dan aksi pemain yang mencurigakan melakukan manipulasi pertandingan, serta berupa ancaman, pemerasan, dan penipuan. Kata Dedi, satgas akan terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan banyak nama dalam praktik mafia sepak bola di Indonesia.

Satgas secara maraton melakukan penyelidikan, dan penyidikan, serta penangkapan. Permintaan keterangan dari banyak pihak juga dilakukan saban hari. Mulai dari Kemenpora, BOPI, PSSI, dan LIB. Pada Kamis (17/1), satgas akan memeriksa Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, bersama salah satu anggota Exco PSSI Papat Yunisal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement