Ahad 20 Jan 2019 15:03 WIB

PDIP Tegaskan WNI Harus Mau Patuhi Pancasila

Ba'asyir menolak menandatangani janji sumpah setia terhadap Pancasila.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Prayogi
Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikeras setiap warga negara harus setia pada Pancasila dan NKRI. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menegaskan, warga yang bersikap sebaliknya dipersilahkan meninggalkan Nusantara.

"Sekiranya tidak mau punya komitmen yang kuat tehadap NKRI sebagai kewajiban warga negara, ya dipersilahkan untuk jadi warga negara lain," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di tengah Safari Kebangsaan kelima di Jakarta, Ahad (20/1).

Peryataan Hasto merujuk pada penolakan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menandatangani janji sumpah setia terhadap Pancasila. Padahal, janji setia kepada NKRI dan Pancasila adalah syarat mendapat pembebasan dirinya.

Kendati, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk tetap membebaskan Ba'asyir. Dia menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme itu dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Presiden mengatakan, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang. Dia melanjutkan, pertimbangan sudah dilakukan sejak awal tahun yang lalu bersama dengan Kapolri, Menkopolhukam pakar-pakar dan terakhir Yusril Ihza Mahendra.

Hasto berpendapat, setiap warga negara juga harus menjalankan perintah konsitusi untuk setiap pada Pancasila. Sebabnya, dia melanjutkan, kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI itu bersifat wajib dan tidak bisa ditawar-tawar.

Menurut Hasto, fungsi kemanusiaan sebenarnya tetap bisa dijalankan tanpa melalui pembebasan jika yang bersangkutan menolak untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. Dia mencontohkan, misalnya melalui fasilitas-fasilitas untuk berobat hingga perawatan yang baik sehigga aspek kemanusian betul-betul ditunjukan negara.

"Tetapi kami juga memahami kebijakan dari Bapak Presiden tetapi kebijakan Presiden dan para menteri dibatasi oleh konstitusi di mana konstitusi mengatakan setiap warga negara wajib untuk taat sepenuhnya kepada Pancasila dan NKRI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement