Senin 21 Jan 2019 18:02 WIB

Baznas Bersama Mustahik Gelar Panen Raya

Panen lele merupakan hasil dari program pemberdayaan Mustahik Pengusaha

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Peternak membudidayakan ikan lele.
Foto: Aditya Pradana Putra/Antara
Peternak membudidayakan ikan lele.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama para mustahik di Kampung Bakung, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran,  Kabupaten Bekasi melakukan panen lele bersama, pada Senin, (21/1). Panen lele ini merupakan hasil dari program pemberdayaan Mustahik Pengusaha yang sudah berjalan sejak 2018 lalu.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas, Ajat Sudrajat mengatakan, Baznas melakukan pemberdayaan kepada para peternak lele dengan memberikan modal usaha, dan pendampingan dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para mustahik.

"Program Mustahik Pengusaha Baznas adalah, program pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik baik yang akan, atau sudah menjalankan usahanya. Program ini mengembangkan para mustahik pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM)," katanya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Senin (21/1).

Ia menjelaskan, di Kampung Bakung, Kabupaten Bekasi, Baznas melakukan pemberdayaan kepada para peternak lele, yang programnya sudah berjalan sejak 2018. Peternak lele yang diberdayakan Baznas sebanyak 23 KK penerima manfaat. Modal yang diberikan dipergunakan untuk pembuatan kolam bioflok, pembelian bibit dan pakan lele.

"Bibit lele yang disebar sebanyak 46 ribu ekor, dan yang bertahan hidup kurang lebih sekitar 80 persennya. Para peternak lele yang diberdayakan Baznas ini, sehingga pendapatan keseluruhan yang diperoleh adalah  Rp 90.372.000," katanya.

Ia menambahkan, tak hanya memberdayakan para peternak lele, Baznas juga melakukan pemberdayaan kepada para petani sayuran. Sebanyak 25 petani diberdayakan dengan diberikan modal usaha.

"Petani sayuran ini menanam tanaman berupa Terong, Oyong, Pare dan kacang Panjang, dengan luas lahan 20 ribu meter persegi. Setiap empat bulan tanam, petani akan panen kurang lebih sekitar 106 ton sayuran, dan mendapat keuntungan sebesar Rp 53.500.000," katanya.

Ajat menambahkan, petani jamur di daerah tersebut juga diberdayakan, bantuan modal usaha sebesar Rp 30 juta kepada enam penerima manfaat, dengan penambahan modal tersebut mampu meningkatkan pendapatan petani sebesar 20 persen dari Rp 2.400.000 menjadi Rp 3 juta.

Beberapa waktu lalu, program pemberdayaan Baznas Mustahik Pengusaha juga diluncurkan di kawasan Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Pemberdayaan berupa pengembangan warung Z-Mart dan pemberdayaan kepada mustahik pedagang nasi goreng keliling dilakukan.

"Program ini tidak hanya memberikan modal usaha saja, tapi juga branding, dan pendampingan untuk memajukan usahanya. Baznas berharap, program pemberdayaan ini bisa meningkatkan kesejahteraan para mustahik, dan ikut mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata Ajat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement