Selasa 22 Jan 2019 07:27 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Tomang

Kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari ledakan tabung gas 40 kg.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Ani Nursalikah
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk. Warga mengais sisa barang pascakebakaran di permukiman padat Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, Senin (21/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk. Warga mengais sisa barang pascakebakaran di permukiman padat Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, Senin (21/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa sedikitnya dua orang saksi terkait kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah di permukiman padat penduduk jalan Tomang Utara 1, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan kepada dua saksi, kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari ledakan tabung gas 40 Kg milik seorang pedagang rumah makan. Tabung gas yang sedang digunakan untuk memasak tersebut diduga meledak hingga api cepat menjalar ke rumah-rumah sebelah sumber titik api.

Baca Juga

"Penghuni rumah makan sumber ledakan tabung gas itu masih kami cari. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti sumber api," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki saat meninjau di lokasi kebakaran, Senin (21/1).

Ia menjelaskan, untuk mengungkap kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode, yakni deduktif dan induktif.

Dengan metode deduktif, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula kejadian kebakaran. Dari keterangan saksi yang diperoleh, asal kebakaran berasal dari tabung gas rumah warung makan yang meledak.

Untuk memastikan dugaan itu, akan diperkuat dengan metode induktif, yaitu dari hasil penelitian tim laboratorium forensik untuk mengetahui sumber titik karbon. Ia menuturkan apabila pelaku terbukti sengaja mengakibatkan kebakaran, maka hal itu bisa diproses secara hukum dengan pasal 187. Sementara bila terjadi kelalaian maka pelaku bisa ditindak dengan pasal 188 tentang kelalaian mengakibatkan kebakaran.

"Apakah kebakaran ini sengaja atau tidak, penyelidikan ini masih berkesinambungan. Kami meminta kepada Labfor untuk meneliti TKP. Kami akan pastikan," ujarnya.

Sebelumnya, pemukiman padat penduduk di Jalan Tomang Utara 1 hangus terbakar. Kobaran api begitu cepat menyambar sehingga sebanyak 166 rumah warga hangus terbakar. Lebih dari 1.200 jiwa dari 289 KK kehilangan tempat tinggalnya.

Sebanyak 27 mobil pemadam diterjunkan untuk memadamkan kobaran api. Dari informasi yang diterima, 166 rumah penduduk ludes terbakar di lima RT di tiga RW. Yakni, di RW 11; RT 10, RW 14; RT 01 RT 02 RT 03 dan RW 15; RT 02.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement