REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Eva Azhra Latifa merekomendasikan tiga langkah untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi berpindah ke transportasi umum. Tiga langkah tersebut yaitu perluasan kawasan ganjil genap, penerapan ERP, serta pengetatan parkir.
Untuk penerapan ganjil genap, Eva menilai perlu diperpanjang baik jam penerapan dan cakupan kawasan ganjil genap.
"Ganjil genap kami rekomendasi dilanjutkan dengan waktu pukul 06.00-21.00 WIB dan berbasis kawasan, artinya pada kawasan tersebut baik jalan utama ataupun alternatif juga diterapkan ganjil genap," ujar Eva dalam konferensi pers Outlook DTKJ 2019 di Jakarta Pusat, Senin (21/1).
Kemudian jalan berbayar elektronik (ERP), lanjut dia, perlu diterapkan secara permanen. Terutama di wilayah-wilayah dengan kepadatan tinggi. Selain itu, Eva mengatakan, ERP harus diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan roda dua.