Rabu 23 Jan 2019 14:11 WIB

Ratusan Penerbangan Dibatalkan, Gara-Gara Tiket Mahal?

Garuda menyatakan tidak ada kartel terkait persoalan harga tiket pesawat.

Pesawat Lion Air  (ilustrasi)
Foto: AP/Trisnadi
Pesawat Lion Air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID PEKANBARU -- Jumlah penumpang pesawat di berbagai daerah menurun drastis akibat mahalnya harga tiket. Ratusan jadwal penerbangan pun terpaksa dibatalkan akibat sepinya penumpang.

Di Pekan Baru, sebanyak 433 penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dibatalkan sejak awal Januari 2019 karena jumlah penumpang turun tajam. PT Angkasa Pura II selaku otoritas Bandara SSK II mencatat, selama periode 1-21 Januari 2019, ada 212 penerbangan domestik menuju Pekanbaru yang dibatalkan, sedangkan penerbangan dari Pekanbaru yang batal ada 217 penerbangan.

Sementara itu, untuk penerbangan internasional, baik yang dari maupun menuju Bandara Pekanbaru, hanya empat penerbangan yang dibatalkan. Hal ini menunjukkan kebijakan perusahaan maskapai yang menaikkan tarif pesawat sangat berdampak pada konsumen dalam negeri karena lebih dari 90 persen penerbangan yang batal melayani rute domestik.

"Penerbangan yang dibatalkan rata-rata 20 penerbangan per hari," kata Executive General Manager (GM) Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait, Selasa (22/1).

Otoritas Bandara SSK II mencatat ada penurunan penumpang sekitar 15 persen dari biasanya sejak awal Januari setelah terjadi kenaikan tarif pesawat.

Berdasarkan pantauan di situs pemesanan tiket, seperti Traveloka, harga tiket untuk rute Pekanbaru-Jakarta yang paling banyak diminati, masih bertahan di atas Rp 1 juta per orang. Harga tersebut terus bertahan hingga sepekan ke depan di semua maskapai. Tarif tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari harga sebelum kenaikan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Jaya menjelaskan, maskapai yang paling banyak dibatalkan penerbangannya adalah dari Lion Air Group yang selama ini dikenal sebagai maskapai berbiaya rendah (low cost carrier). Lion Air Group dmasih mematok harga tiket rute Pekanbaru-Jakarta di kisaran angka Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per orang.

Sejak awal Januari, 138 penerbangan untuk maskapai Lion Air telah dibatalkan, Wings Air 69 penerbangan, Batik Air 38 penerbangan, dan Malindo Air satu penerbangan. Kemudian, maskapai Garuda Indonesia tercatat membatalkan 129 penerbangan dan Citilink ada 56 penerbangan yang batal.

Penerbangan yang paling banyak dibatalkan adalah untuk rute Pekanbaru-Jakarta, jumlahnya mencapai 245 penerbangan. Kemudian, ke Batam ada 94 penerbangan, Jambi sebanyak 31 penerbangan, Medan 21 penerbangan, Padang 14 penerbangan, serta rute tujuan Padang, Dumai, dan Palembang masing-masing delapan penerbangan dibatalkan.

Kondisi serupa terjadi di Padang, Sumatra Barat. Kenaikan harga tiket pesawat membuat jumlah penumpang pengguna jasa angkutan udara di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, berkurang hingga 3.000 orang per hari berdasarkan data yang dihimpun dari PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara.

Pimpinan Humas PT Angkasa Pura II BIM Fendrick Sondra menyebut, pergerakan penumpang saat ini untuk kepergian dan kepulangan hanya sekitar 7.000 penumpang, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 11 ribu penumpang.

Pada 18 Januari 2019, total penerbangan regional yang datang dan pergi sebanyak 29 pesawat dengan jumlah pergerakan penumpang 8.657 orang. Tingkat keterisian penumpang untuk keberangkatan mencapai 88,92 persen dan kedatangan 74,14 persen.

Pada 19 Januari 2019, jumlah pergerakan penumpang mencapai 7.795 orang dengan perincian tiba 3.356 penumpang dan berangkat 3.202 orang, sedangkan tingkat keterisian pesawat 87,03 persen untuk kedatangan dan 82,08 persen untuk kepulangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan mengkaji sistem subsidi silang untuk menurunkan harga tiket, salah satunya untuk penerbangan menuju Papua.

"Saya minta subsidi silang semacam yang sudah diterapkan di Yogyakarta (penerbangan Jakarta-Yogyakarta)," kata Budi Karya dalam acara pembekalan calon wisudawan Program Pascasarjana UGM di Graha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, kemarin.

Budi menyampaikan hal itu setelah mendapatkan keluhan dari salah satu mahasiswi program pascasarjana UGM asal Timika, Siska Sroyer, tentang mahalnya harga tiket penerbangan ke daerahnya. Siska mengaku harus membayar Rp 4.925.000 untuk membeli tiket pesawat menuju Papua.

Menurut Budi, mahalnya tarif penerbangan menuju Papua, antara lain, disebabkan tingginya biaya operasional yang harus ditanggung maskapai penerbangan di Indonesia. Salah satu beban operaisonal tertinggi adalah biaya avtur atau bahan bakar pesawat yang lebih mahal dibandingkan di negara lain karena secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan.

Subsidi silang yang akan diterapkan untuk penerbangan menuju Papua, menurut dia, adalah dengan memberlakukan tarif murah pada jam tertentu dan memberlakukan tarif komersial pada jam-jam tertentu.

"Semacam Yogyakarta, jadi diberlakukan tarif yang siang sama seperti yang dulu bisa Rp 700 ribu atau Rp 800 ribu. Tetapi, yang pagi dan sore itu komersial, nah Papua mungkin akan saya terapkan seperti itu," kata dia.

Dugaan kartel terus diselidiki

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil pihak terkait lainnya selain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meneliti dugaan kartel terkait harga tiket dan kargo udara.

"KPPU dalam pekan ini akan mengundang maskapai penerbangan dan Indonesia National Air Carriers Association (Inaca)," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha kepada Republika, Selasa (22/1).

Sementara itu, Komisioner KPPU Kodrat Wibowo memastikan KPPU sudah menyurati semua maskapai Indonesia. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap semua maskapai terkait penjualan tiket dengan harga tinggi beberapa waktu lalu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara yakin, tidak ada kartel terkait persoalan harga tiket pesawat terbang yang sebelumnya dinilai tinggi. Begitu juga dengan persoalan kenaikan harga kargo penerbangan yang dilakukan maskapai.

Ari yang juga ketua umum Inaca memastikan, selama ini Garuda mengacu kepada Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri. Begitu juga dengan maskapai lainnya di Indonesia.

Meskipun begitu, Ari menegaskan, Garuda Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan KPPU. Ari mengatakan, pihaknya bahkan sudah memberikan keterangan kepada KPPU mewakili Garuda Indonesia mengenai dugaan kartel tersebut.

"Iya, sudah (dimintai keterangan) akhir pekan lalu," ujar Ari.

(antara/rahayu subekti ed: satria kartika yudha)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement