REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola menyita beberapa barang bukti dari kediaman mantan Exco PSSI, Hidayat, setelah melakukan penggeledahan. Beberapa barang bukti itu, di antaranya dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, dan flashdisk.
"Penyidik melakukan penyitaan beberapa barang bukti berupa dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, flashdisk dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Dedi menjelaskan, proses penggeledahan di kediaman Hidayat dibantu oleh tim Krimsus Polda Jawa Timur, tim forensik Polda Jawa Timur, dan Polsek Benowo, serta Polrestabes Surabaya. Kediaman Hidayat berada di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. "Disaksikan sendiri oleh H dan saksi di lingkungan sekitar," katanya.