REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Binti Sholikah, Dessy Sauciati Saputra
SUKOHARJO -- Keluarga Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menyatakan tetap bersyukur meski pembebasan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, tersebut masih belum terlaksana. Sebelumnya, Ba'asyir dijanjikan bisa bebas pada awal pekan ini. Keluarga dan pengurus pondok pesantren pun telah menyiapkan penyambutan bagi Ustaz Ba'asyir, Rabu (23/1) kemarin.
"Kalau kami digembirakan, kegembiraan ini kami bersyukur kepada Allah dan kami berterima kasih kepada siapa saja yang mengusahakan kebebasan beliau dan kami berdoa semoga Allah menerima amal-amal saleh mereka," kata putra Abu Bakar Ba'asyir,
Abdul Rosyid Ba'asyir, di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Rabu.
Dia menambahkan, jika yang diharapkan oleh keluarganya terus terjegal dan terhenti karena upaya-upaya unsur tertentu, baik personal maupun yang lain, keluarga akan mengingatkan bahwa mereka milik Allah dan akan kembali kepada Allah.
"Semoga Allah mempermudah hal yang terbaik dan semoga Allah menakdirkan hal-hal yang akan menjadi pelajaran bagi mereka yang berusha untuk mencegah dan menjegal perkara yang menjadi haknya Ustaz Abu," ujar dia.
Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Ibnu Chanifah, menyatakan, para santri sudah bergembira dengan kabar pembebasan meski mengetahui kemungkinan lain bisa terjadi. "Tapi, ternyata itu sebuah PHP [harapan palsu] saja. Mending tidak mengeluarkan statement yang menggembirkan kemudian menganulir kembali," kata Ibnu.
Karena penundaan ini, dia tak menutup kemungkinan akan timbul rasa antipati dari para santri dan ribuan alumnus yang tersebar di berbagai daerah. “Kami menyadarkan kepada anak didik bahwa ini sebuah takdir. Bagi Ustaz Abu, selesai dunia ini. Mau dibebaskan mau ditahan bagi beliau tidak masalah," ujar dia menegaskan.
Pimpinan pondok pesantren telah menyiapkan berbagai hal untuk acara penyambutan pada Rabu (23/1) kemarin. Mereka mendirikan tenda di samping masjid pesantren untuk mengakomodasi warga dan santri yang akan menyambut. Makanan yang disiapkan guna acara tersebut juga akhirnya dibagi-bagikan ke warga, kemarin.
"Semoga anak-anak bisa menata diri kemudian kita bisa membenahi. Selanjutnya, para pemegang otoritas agar saat memberikan statement dipikir dulu," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan pembatalan pembebasan Ustaz Ba’asyir, kemarin. "Tidak perlu pakai tunggu-tunggu. Kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak dikeluarkan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/1).
Hal itu ia sampaikan sehubungan syarat menyatakan kesetiaan pada NKRI dan Pancasila yang belum bersedia diteken Ba’asyir guna memperoleh pembebasan bersyarat.
Kendati demikian, ia menegaskan, pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan dan usia Ba'asyir. “Beliau di sel tetap ada orang yang kita tugaskan, beserta beliau. Setiap ada persoalan sakit, langsung kita beri perhatian untuk akses pengobatan dan lain-lain," kata Yasonna.
Akhir pekan lalu, kuasa hukum kepresidenan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembebasan Ba’asyir atas instruksi Presiden Joko Widodo dengan pertimbangan kemanusiaan mengingat usia Ba'asyir yang sudah mencapai 80 tahun dan kondisinya yang sakit-sakitan.
Menurut Yusril, pembebasan itu diberikan meski Ba’asyir tak bersedia menandatangani dokumen syarat pembebasan, seperti kesetiaan pada Pancasila. "Sudah dijelaskan kepada Pak Jokowi dan Pak Jokowi memaklumi sehingga tidak perlu ada syarat-syarat yang memberatkan," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.
Pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo menekankan, pembebasan Ba’asyir sudah melalui pertimbangan yang panjang. "Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi, prosesnya nanti dengan Kapolri," katanya.
Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.
Kendati demikian, pada Senin (21/1), secara mendadak Menko Polhukam Wiranto mengumumkan bahwa pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap upaya pembebasan Ba’asyir. Ia menekankan, pembebasan Ba’asyir harus memenuhi aspek-aspek tertentu.
Presiden juga kemudian menegaskan, upaya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Salah satunya, memenuhi syarat setia kepada NKRI dan juga Pancasila.
“Kalau ndak, kan nggak mungkin saya nabrak (peraturan). Contoh setia pada NKRI, setia pada Pancasila, itu basic sekali. Sangat prinsip sekali," ujar Jokowi, Selasa (22/1).
Ba'asyir bingung
Ketua Dewan Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta menyampaikan bahwa Ba'asyir tidak banyak berbicara mengenai janji pembebasan bersyarat yang dijanjikan kepadanya. Bahkan, kata Mahendradatta, kliennya merasa bingung dengan kondisi saat ini.
"Ini bahasa yang disampaikan (Ba'asyir) kepada saya. ‘Promise is promise, janji adalah janji’. Mereka sudah memberikan janji, Ustaz tidak pernah meminta apa pun ke Presiden, ke Yusril, dan lainnya," kata Mahendradatta di Kompleks LP Gunung Sindur, Rabu (23/1).
Mahendradatta mengatakan, Ustaz Ba'asyir tetap berpegang pada posisinya semula yang hanya menerima pembebasan tanpa syarat apa pun. "Ini semua ketentuan Allah, Ustaz bebas alhamdulillah, Ustaz tidak bebas pun, itu ketentuan Allah," ungkap Yusril.
BACA JUGA: Empat Orang Dituduh Berencana Serang Muslim New York
(ali mansur ed: fitriyan zamzami)