REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi memperbanyak tempat sampah di jalur pedestrian atau pejalan kaki. Langkah tersebut dilakukan agar warga mudah membuang sampah pada tempatnya.
"Beberapa ruas jalan yang telah ditata dan diperbaiki trotoarnya, kini dipasang tempat sampah di sekitarnya," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Ahad (27/1). Sebelumnya ada lima titik lokasi pembangunan trotoar yang rampung pada akhir Desember 2018 lalu.
Ke lima titik itu yakni Jalan Siliwangi, Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Gudang. Trotar tersebut dilengkapi dengan jalur untuk kalangan disabilitas.
Menurut Fahmi, sarana tempat sampah ini agar warga dapat menjaga kebersihan trotoar yang sudah indah. Sehingga targetnya trotoar dan jalan di Sukabumi dapat tetap bersih dan terlihat indah.
Fahmi menuturkan, pemerintah mengajak masyarakat terlibat aktif dalam gerakan bersih-bersih yang diluncurkan Pemkot Sukabumi pada pekan lalu. Warga harus dibiasakan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Di sisi lain, ungkap Fahmi, pengguna jalan baik roda dua maupun mobil diminta tidak parkir di trotoar. Sebabnya trotoar merupakan hak pejalan kaki dan kendaraan dilarang memarkirkan kendaraan di zona tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rahman menambahkan, sudah selayaknya trotoar terbebas dari keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan maupun pedagang kaki lima (PKL). Terlebih saat ini pemerintah telah selesai membangun trotoar di sejumlah ruas jalan.
Trotoar ini lanjut Abdul, dibuat lebih humanis untuk para pejalan kaki dan kaum difabel. Sehingga warga bisa menggunakan sarana tersebut dengan nyaman.
Abdul menerangkan, selesainya pembangunan trotoar ini dibarengi dengan kampanye trotoar hanya khusus untuk pejalan kaki. Sebabnya selama ini trotoar seringkali digunakan untuk kepentingan di luar pejalan kaki seperti tempat PKL berjualan dan parkir kendaraan.
Ke depan, ungkap Abdul, pemkot berharap trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya. Karena itu pemerintah meminta para PKL agar tidak berjualan di trotoar dan berusaha di tempat yang semestinya. Hal serupa juga berlaku pada kendaraan yang akan diarahkan di lahan parkir yang disediakan.