Senin 28 Jan 2019 21:37 WIB

14 Kabupaten Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana

Jepang sebagai ikon model negara-negara lain dalam penanganan bencana.

Red: Dwi Murdaningsih
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar sosialisasi pembangunan sistem peringatan dini bencana 2019, Senin (28/1).
Foto: kemendes PDTT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar sosialisasi pembangunan sistem peringatan dini bencana 2019, Senin (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar sosialisasi pembangunan sistem peringatan dini bencana 2019, Senin (28/1). Kemendes PDTT menghadirkan sedikitnya 14 perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten.

Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) Kemendes PDTT Hasman Ma'ani mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan Sistem Peringatan Dini Bencana (Early Warning System/EWS) ini dikawal oleh salah satu unit kerja pada Ditjen PDTu yaitu Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana. Perangkat pembangunan EWS ini telah tersedia di 16 kabupaten yang memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana longsor dan banjir.

"Total sudah kita berikan sebanyak 19 unit sejak tahun 2016 sampai sekarang, tahun ini pembangunannya juga akan kita lanjutkan dengan membangun EWS di lima kabupaten," ujar Hasman Ma’ani.

EWS merupakan seperangkat sistem yang saling terhubung dan memiliki beberapa sensor yang ditempatkan di area-area kunci terjadinya longsor maupun banjir. Sensor-sensor tersebut kemudian akan memberikan informasi mengenai tingkatan kejadian kepada sistem yang terhubung secara nirkabel yang kemudian jika berada pada tingkat yang mengancam keselamatan masyarakat akan membunyikan sirine peringatan. Sistem ini sendiri memiliki jangkauan sejauh kurang lebih 3 kilometer.