Selasa 29 Jan 2019 14:12 WIB

Tak Cuma Eks Koruptor, KPU Umumkan Semua Caleg Mantan Napi

Pengumuman nama-nama caleg mantan napi direncanakan pada malam nanti.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur,Ahad (20/1/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur,Ahad (20/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Arief Budiman, mengatakan pihaknya berencana mengumumkan para calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan narapidana. Para mantan narapidana kasus korupsi rencananya juga akan ikut diumumkan.

Menurut Arief, pengumuman itu akan disampaikan pada Selasa (29/1). "Sebenarnya kalau tidak ada halangan hari ini. Bukan (hanya) caleg koruptor, tetapi mengumumkan mantan narapidana. Nah mantan narapidana itu kasusnya kan banyak, ada korupsi, macam-macamlah. Mulai dari ringan (sampai berat)," ujar Arief kepada wartawan usai mengisi diskusi di Gedung RRI, Medan Merdeka Barat, Selasa siang.

Dia melanjutkan, dalam undang-undang disebutkan jika para mantan narapidana yang menjadi caleg harus mendeklarasikan diri secara kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberi informasi kepada masyarakat soal status caleg dan status hukum mereka.

"Maka KPU menegaskan itu sebetulnya, ingin menyampaikan secara terbuka. Kalau tidak ada halangan hari ini, nanti malam (akan diumumkan). Sebab beberapa rekan komisioner masih di luar kota, mereka baru datang pukul 12.00 WIB," ungkap Arief.

Namun, Arief sendiri belum memastikan apakah pengumuman itu akan disampaikan lewat laman resmi, konferensi pers atau bentuk lain. "Kita lihat nanti. Pokoknya KPU siapkan datanya. Rencananya sore atau malam," tambah dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana KPU yang akan mengumumkan 40 nama eks koruptor yang mencalonkan diri ke publik pada Februari 2019. "Saya kira bagus ya kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut, karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung hal tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (28/1).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement