Kamis 31 Jan 2019 04:21 WIB

Perbatasan Papua Nugini Jadi Jalur Penyelundupan Miras

Wilayah perbatasan Kabupaten Merauke jadi jalur penyelundupan narkoba dan miras.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Port Moresby, Papua Nugini.
Foto: ABC
Port Moresby, Papua Nugini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelundupan minuman keras (miras) di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) berhasil digagalkan. Aksi penyelundupan miras ini kerap terjadi di wilayah tersebut. Wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Merauke, Papua, disebut sebagai jalur surga bagi pengguna narkoba dan miras.

 

"Untuk kesekian kalinya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan  (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY, gagalkan penyelundupan Miras di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kabupaten Merauke," ujar Dansatgas Pamtas  521/DY, Letkol Inf Andi A Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/1).

 

Andi mengungkapkan, di wilayah Perbatasan RI-PNG, pihaknya telah berulang kali menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba dan miras. Karena itu, ia menilai, hal tersebut menunjukkan, wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Merauke, telah menjadi jalur surga bagi para pengguna narkoba ataupun miras.

 

Menurut Dansatgas, kegiatan seperti ini kerap terjadi, dan para pelaku seakan tidak pernah jera. Sebelum ini, pada November dan Desember 2018, hingga awal Januari, pihaknya juga telah menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol miras.

 

"Untungnya miras tersebut berhasil diamankan di pos kami, tepatnya di Jalan Trans Merauke. Diduga miras ini tidak berijin dan akan dikirimkan ke Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel," ujar dia.

 

Ia juga mengatakan, apa yang dilakukannya sesuai dengan instruksi dari komando atas, khususnya terkait dengan pelanggaran lintas batas negara. Andi menyebutkan, ia bersama dengan personel satgas lainnya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut

"Setiap bentuk pelanggaran lintas batas, akan kami tindak dengan tegas. Hal itu termasuk permasalahan Miras seperti ini," ujar dia.

 

Di samping itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyatakan, masih ada lubang-lubang yang rawan terhadap penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia.

 

"Sekarang ini masih banyak lubang yang membuat Indonesia menjadi salah satu tujuan penjualan narkoba dari luar negeri," kata Wiranto usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (28/1).

 

Wiranto mengaku, Kepala BNN menghadapnya untuk melaporkan perkembangan terkini soal peredaran narkoba di Indonesia. Karena itu, Kemenko Polhukam, BNN, dan pemangku kepentingan lainnya akan menggelar rapat koordinasi khusus untuk membahas soal peredaran narkoba di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement